Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Pergub Perluasan Ganjil Genap Hanya Merevisi Aturan Saat Asian Games 2018

Kompas.com - 07/09/2019, 17:13 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengumumkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau payung hukum tentang perluasan wilayah ganjil genap pada Senin (9/9/2019) mendatang.

Adapun, hari Senin tersebut merupakan hari pertama penerapan resmi ganjil genap di 25 ruas jalan di Jakarta.

"Sudah. Tinggal Senin (diumumin) ya. Dari Jumat kemarin sudah peresmian tandatangannya," ucap Anies di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (7/9/2019).

Baca juga: Ingat, Menyeberang Masuk atau Keluar Tol Saat Ganjil-Genap Tetap Kena Tilang

Anies menyebut bahwa sebenarnya Pemprov DKI Jakarta hanya merevisi Pergub Ganjil Genap yang sempat diterapkan saat gelaran Asian Games 2018.

Peraturan yang dimaksud yakni, Pergub Nomor 155 Tahun 2018 tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil-Genap.

"Sebenarnya lebih tepat revisi Pergub, karena Pergubnya yang digunakan ganjil genap 2018, dilakukan revisi. Dilakukan penambahan jalan, lalu ada beberapa ketentuan yang dilakukan penyesuaian di sana," kata dia.

Anies menuturkan bahwa kebijakan ganjil genap pada dasarnya agar masyarakat menggunakan kendaraan umum.

"Kami mendorong peningkatan kendaraan umum. Penggunaan TJ dikembangkan, Jak Lingko dikembangkan. Sehingga, nantinya di kota ini penduduknya lebih banyak menggunakan angkutan umum," ujar Anies.

Baca juga: Perluasan Ganjil Genap Berlaku 9 September, Volume Kendaraan Ditargetkan Turun 40 Persen

Uji coba perluasan ganjil genap berakhir pada Jumat (6/9/2019) kemarin. Perluasan ganjil genap itu akan mulai diberlakukan pada Senin depan, di 25 ruas jalan.

Perluasan ganjil genap diberlakukan pada Senin-Jumat mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Aturan ini tidak berlaku pada Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional.

Berikut 25 ruas jalan yang diberlakukan sistem ganjil genap.

Sembilan ruas jalan pertama yang disebutkan di bawah ini sudah lama terkena aturan ganjil genap, sementara selebihnya merupakan perluasan.

1. Jalan Medan Merdeka Barat

2. Jalan MH Thamrin

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com