Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

500 Personel Dishub Disiagakan pada Hari Pertama Perluasan Ganjil Genap

Kompas.com - 09/09/2019, 09:36 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 500 personel Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta disiagakan di 25 ruas jalan yang terdampak perluasan Ganjil Genap.

Kendaraan yang mengarah dari Tomang Raya, Jakarta Barat menuju Jalan Suryapronoto, Jakarta Pusat terpantau ramai dan dijaga oleh beberapa personel Dishub di persimpangan.

Kepala Bidang (Kabid) Operasi Dishub Pemprov DKI Jakarta Maruli Sijabat mengatakan, penempatan personel tersebut dilakukan pada jam 06.00-10.00 WIB dan sore 16.00-21.00 WIB.

"Petugas di ruas Jalan Suryapranoto kemudian Jalan Balikpapan kita menurunkan 15 personel di dua ruas jalan ini. Kalau keseluruhan, kami ada 500 personel se DKI Jakarta pada saat pemberlakukan ganjil genap pada oukul 06.00 WIB sampai 10.00 WIB, di pagi hari dan sore hari mulai pukul 16.00 WIB sampai 21.00 WIB," ujarnya saat ditemui di kawasan Jl. Suryapranoto, Jakarta Pusat, Senin (9/9/2019).

Baca juga: Hari Pertama Ganjil Genap, Empat Mobil Kena Tilang di Fatmawati

Lanjut Maruli, dalam hal ini pihak Dishub terus melakukan pengawasan di ruas jalan ganjil genap bersama aparat kepolisian. Itu sebabnya, tindakan penilangan dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Iya pihak kepolisian yang akan lakukan penindakan tilang," ucap Maruli.

Maruli tak lupa memberi imbauan kepada masyarakat agar selalu mematuhi rambu lalu lintas yang ada, baik jalur mana saja yang diterapkan ganjil genap maupun rambu-rambu lalu lintas lainnya, terlebih tahapan perluasan ganjil genap sudah disosialisasikan.

"Ya kalau ini kami sudah lakukan tahapan sosialisasi, kemudian juga rambu juga sudah kami lakukan dan pasang. Kemudian petugas juga sudah kami tempatkan di titik-titik yang akan menuju ke jalur ganjil genap, gitu. Sehingga pada hari ini, 9 September 2019, kami lakukan perluasan ganjil genap tersebut dengan pergub," tutup Maruli.

Untuk diketahui, perluasan wilayah ganjil genap sendiri diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018 Tentang Pembatasan Lalu Lintas dengan Sistem Ganjil Genap.

Baca juga: Kasatlantas Polres Jakbar: Kendaraan Mengarah ke Tomang Berpotensi Langgar Ganjil Genap

Pemberlakuannya di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta mulai pada hari ini Senin (9/9/2019). Dimulai dari hari Senin hingga Jumat pukul 06.00-10.00 WIB, dilanjutkan pada sore sampai malam, mulai pukul 16.00-20.00 WIB.

Bagi pengendara yang melakukan pelanggaran akan didenda maksimal Rp 500.000.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com