JAKARTA, KOMPAS.com - Penindakan ganjil genap hari kedua di traffic light (TL) Tomang Raya, meningkat tipis dibanding hari pertama, Senin (9/9/2019).
Hari kedua, Selasa (10/9/2019), jumlah pengendara yang ditilang mencapai 154 pengendara, atau bertambah satu pelanggar dari yang sebelumnya tercatat 153 pengendara ditilang pada waktu dan jam yang sama.
"Secara keseluruhan hasil tilang hari ini tidak jauh beda dari kemarin. Kalau kemarin 153 pengendara, sekarang malah nambah jadi 154. Bertambah 1 belum ada perubahan dari angka yang kemarin," jelas Kepala Satuan Lalu lintas (Kasatlantas) Polres Jakbar, Kompol Hari Admoko di TL Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat, Selasa (10/9/2019).
Baca juga: Kasatlantas Polres Jakbar: Kendaraan Mengarah ke Tomang Berpotensi Langgar Ganjil Genap
Dalam tindak penilangan, Hari beserta jajarannya menahan 110 surat izin mengemudi (SIM) dan 44 surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Kalau sekarang SIM-nya 110, terus STNK 44 semua ada 154," tambahnya.
Meski bertambah satu pengendara, Hari mengatakan bahwa rata-rata mereka yang ditilang beralasan sama, yaitu kurangnya rambu-rambu pemberitahuan soal ganjil genap.
Baca juga: Puluhan Pelanggar Lalin di Tomang Mengaku Tidak Tahu Perluasan Ganjil Genap Resmi Berlaku
Sementara itu, Hari mengklaim rambu-rambu yang dipasang oleh petugas sudah terlihat jelas
"Masih, jadi alasannya masih seperti kemarin. Termasuk sebenarnya rambu-rambu yang dipasang itu sudah lengkap ya," tutup Hari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.