JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah membubarkan diri, Jumat (13/9/2019) puku; 17.40.
Mereka terpantau membubarkan diri dengan tertib.
Selama berunjuk rasa, mereka hanya melakukan aksi teatrikal dan orasi untuk mendukung revisi UU KPK.
Walaupun aksi telah bubar, terpantau polisi masih melakukan penjagaan di lokasi.
Baca juga: Ricuh di Depan Gedung KPK, Belum Ada yang Ditangkap Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama dan Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong pun masih terlihat di lokasi/
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa meminta pegawai komisi anti rasuah untuk membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK.
Penutupan lambang tersebut sebagai bentuk penolakan pegawai KPK untuk menolak revisi UU tersebut.
"Kami minta pegawai KPK membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK. Biarkan lambang tersebut kembali terbuka," ucap dia.
Beberapa dari mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Revisi UU KPK adalah amanat rakyat Indonesia".
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan