JAKARTA, KOMPAS.com - Massa pengunjuk rasa yang sebelumnya menggelar demonstrasi di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini sudah membubarkan diri, Jumat (13/9/2019) puku; 17.40.
Mereka terpantau membubarkan diri dengan tertib.
Selama berunjuk rasa, mereka hanya melakukan aksi teatrikal dan orasi untuk mendukung revisi UU KPK.
Walaupun aksi telah bubar, terpantau polisi masih melakukan penjagaan di lokasi.
Baca juga: Ricuh di Depan Gedung KPK, Belum Ada yang Ditangkap Polisi
Kapolres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Bastoni Purnama dan Kapolsek Metro Setiabudi, Ajun Komisaris Besar Tumpak Simangunsong pun masih terlihat di lokasi/
Sebelumnya, massa pengunjuk rasa meminta pegawai komisi anti rasuah untuk membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK.
Penutupan lambang tersebut sebagai bentuk penolakan pegawai KPK untuk menolak revisi UU tersebut.
"Kami minta pegawai KPK membuka kain hitam yang menutupi lambang KPK. Biarkan lambang tersebut kembali terbuka," ucap dia.
Beberapa dari mereka juga membawa spanduk bertuliskan "Revisi UU KPK adalah amanat rakyat Indonesia".
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.