Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komplotan Pencuri di Jakpus Ini Kerap Incar Perempuan yang Kenakan Kalung

Kompas.com - 16/09/2019, 14:40 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - RK, satu dari tiga orang komplotan pencuri mengaku mengincar wanita yang hendak menjadi korban mereka melalui aplikasi Badoo.

Setelah berkenalan melalui apliasi kencan tersebut, RK bersama rekan sekomplotannya, yakni MHT dan KKN, kerap mengajak korbannya ke sebuah hotel.

Namun, sebelum itu RK lebih dulu memastikan bahwa korban mengenakan perhiasan berupa kalung.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Pencuri sekaligus Pemerkosa di Kawasan Senen

“Saya dari aplikasi Badoo, saya ajak (perempuan) berkenalan, teleponan, terus video call-an. Ketika di video call (terlihat) pakai kalung, perempuan itu yang saya ajak ketemuan,” ujar RK sambil tertunduk saat ditemui di Polres Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, pelaku selalu melakukan aksinya di sejumlah hotel kelas melati di kawasan Jakarta Pusat.

Awalnya pelaku mengajak korban untuk bermain ludo dengan tantangan yang kalah harus minum.

Namun, minuman yang diberikan tersangka pada korban ini ternyata sudah diracik dengan obat tetes mata dan minuman beralkohol untuk menghilangkan kesadaran korban.

“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memerkosa korban secara bergantian,” kata Arie.

Baca juga: 3 Pembunuh dan Pemerkosa Remaja 13 Tahun di Lebak Ditangkap

Selain itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yakni ponsel, dompet, dan perhiasan.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari korban.

“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya,” katanya.

Karena tiga pelaku ini melawan saat ditangkap, dua orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki sebelah kanan.

Saat dibawa ke awak media, dua pelaku bersangkutan tampak menggunakan bantuan kursi roda.

Atas ulahnya, tiga pelaku itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com