Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Kaji Kelanjutan Proses Penyelidikan Kasus Ibu Hamil yang Diberi Obat Kedaluwarsa

Kompas.com - 19/09/2019, 17:34 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, polisi tengah mengkaji proses penyelidikan kasus pemberian obat kadaluarsa dari pihak Puskesmas Kamal Muara kepada dua ibu hamil.

Pasalnya, pihak Puskesmas Kamal Muara dan dua ibu hamil yang menjadi korban pemberian obat kadaluarsa telah berdamai.

"Kami sedang mempertimbangkan baik buruknya, secara aturan itu bukan delik aduan. Tapi, kan tujuan penegakkan hukum kan ada tiga, yakni kepastian hukum, kemanfaatan, dan rasa keadilan," kata Budhi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2019).

Baca juga: Sudah Damai, Pengacara Ingin Kasus Ibu Hamil yang Diberi Obat Kedaluwarsa Tetap Lanjut

Budhi mengungkapkan, proses hukum akan tetap dilanjutkan jika salah satu pihak merasa tidak mendapatkan keadilan. Kendati demikian, hingga saat ini polisi belum melakukan gelar perkara atas kasus tersebut.

"Masih kita proses karena nanti akan gelar (perkara)," ujar Budhi.

Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan terakhir terhadap korban, diketahui bahwa janin yang dikandung kedua ibu tersebut dalam keadaan sehat.

Sebelumnya, dua ibu hamil yakni Novi dan Winda Dwi mendapatkan obat vitamin B6 yang sudah kedaluwarsa sejak bulan April 2019 lalu.

Baca juga: Pasien Terima Obat Kedaluwarsa, Dinkes Akui Ada Keteledoran

Kedua ibu hamil tersebut mengaku mengalami gejala pusing, mual, hingga muntah saat aktif mengonsumsi obat berjenis vitamin B6 tersebut.

Novi kemudian melaporkan hal tersebut ke Mapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara pada Kamis (15/8/2019). Winda ikut melaporkan hal tersebut pada Rabu (21/8/2019).

Polisi menyebut bahwa kedua ibu hamil korban obat kedaluwarsa telah berdamai dengan pihak Puskemas Kamal Muara.

Namun, kuasa hukum dua ibu hamil yang menerima obat kedaluwarsa dari Puskemas Kamal Muara, Pius Situmorang mengatakan, proses hukum pidananya harus tetap berlanjut. Meskipun kliennya sudah berdamai dengan pihak puskemas.

Ia menyampaikan meski kedua belah pihak sudah saling memaafkan, tindak pidana tidak terhapus.

"Pidana kita serahkan, percayakan pada penegak hukum yang memproses kasus tersebut," kata Pius dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Senin (16/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Ketika Si Kribo Apes Usai 'Diviralkan' Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Ketika Si Kribo Apes Usai "Diviralkan" Pemilik Warteg karena Bayar Makan Sesukanya...

Megapolitan
3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

3 Orang Tewas akibat Kebakaran Kapal di Muara Baru

Megapolitan
PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

PPKUKM Akui Tumpukan Sampah 3 Ton Jadi Faktor Utama Sepinya Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

3 Kapal Nelayan di Muara Baru Terbakar akibat Mesin Pendingin Ikan Meledak

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Jelang Pilkada 2024, Demokrat Ungkap Kriteria yang Cocok Jadi Cagub Jakarta

Megapolitan
Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Upaya Mencari Titik Terang Kasus Junior Tewas di Tangan Senior STIP

Megapolitan
Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Pelaku Pembunuhan Kakak Tiri di Medan Serahkan Diri ke Polresta Bogor

Megapolitan
Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki 'Gue Orang Miskin'...

Cerita Warga Trauma Naik JakLingko, Tegur Sopir Ugal-ugalan Malah Diteriaki "Gue Orang Miskin"...

Megapolitan
Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Pendisiplinan Tanpa Kekerasan di STIP Jakarta Utara, Mungkinkah?

Megapolitan
STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

STIP Didorong Ikut Bongkar Kasus Junior Tewas di Tangan Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com