Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Dakwaan Habil Marati, Dua Kali Danai Pembelian Senjata untuk Bunuh Pejabat

Kompas.com - 20/09/2019, 08:27 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha sekaligus politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Habil Marati telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap dirinya, Kamis (19/9/2019).

Dia sebelumnya disebut-sebut sebagai pemberi dana untuk membeli senjata api terkait kasus makar yang melibatkan Kivlan Zen.

Berikut ini adalah fakta-fakta persidangan berdasarkan dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

1. Kuasai 4 senpi dan 117 peluru

Habil didakwa menguasai empat pucuk senjata api ilegal dan 117 peluru tajam.

Empat pucuk senpi ilegal itu yakni senpi laras pendek jenis revolver merk Taurus kaliber 38 milimeter seharga Rp 50 juta, senpi laras pendek jenis mayer warna hitam kaliber 22 milimeter seharga Rp 5,5 juta.

Selain itu ada senpi laras pendek jenis revolver kaliber 22 milimeter seharga Rp 6 juta dan senpi laras panjang rakitan kaliber 22 milimeter dengan harga Rp 15 juta. Senpi itu dibeli oleh orang suruhan Kivlan.

"Perbuatan terdakwa bersama saksi-saksi telah menguasai senjata api tanpa dilengkapi dengan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang," ujar jaksa Fahtoni membacakan surat dakwaan.

Baca juga: Didakwa Danai Senjata untuk Bunuh Penjabat, Siapakah Habil Marati?

Habil didakwa dengan dua dakwaan. Dakwaan pertama, Habil dinilai melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12/drt/1951 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dakwaan kedua, Habil dinilai melanggar Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Nomor 12/drt/1951 juncto Pasal 56 ayat 1 KUHP.

2. Awal perkenalan Habil Marati dan Kivlan Zen

Habil sejak 2004 sering mengikuti diskusi kebangsaan yang diselenggarakan organisasi Gerakan Musyawarah Bangsa Indonesia (GMBI). Diskusi itu sering dihadiri tokoh-tokoh militer, salah satunya oleh Kivlan Zen.

Keduanya mulai dekat dan menjalin komunikasi intensif hingga akhirnya Kivlan meminta Habil untuk membantu dana operasional pembelian senjata.

3. Dua kali sumbang dana

Permintaan dana bantuan ke Habil pun diterima. Habil bersedia menyumbangkan dana pembelian senjata ilegal.

Habil disebut dua kali sumbangkan dana ke Kivlan Zen. Pertama, Habil menyerahkan uang 15.000 dolar Singapura atau Rp 151.500.000 kepada Kivlan Zen.

Kemudian, Habil menyerahkan uang kepada saksi Helmi sebanyak Rp 50 juta untuk bantuan uang operasional pembelian senjata api itu.

Dari uang tersebut, Kivlan memperoleh senjata untuk melancarkan aksi pembunuh terhadap empat pejabat negara.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

[POPULER JABODETABEK] RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper | Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Argo Cheribon, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Polisi Grebek Laboratorium Narkoba di Perumahan Elite Kawasan Sentul Bogor

Megapolitan
Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Bau Sampah Terasa Menyengat di Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Ini Tujuan Benyamin Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot Tangsel di Tiga Partai Rival

Megapolitan
Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Usaha Dinsos Bogor Akhiri Perjalanan Mengemis Rosmini dengan Telusuri Keberadaan Keluarga

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Sempat Tinggalkan Jasad Korban di Hotel

Megapolitan
Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Dipecat karena Dituduh Gelapkan Uang, Ketua RW di Kalideres: Buat Apa Saya Korupsi Kalau Datanya Lengkap

Megapolitan
Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Sudah Sepi Pembeli, Uang Retribusi di Lokbin Pasar Minggu Naik 2 Kali Lipat

Megapolitan
Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Benyamin-Pilar Kembalikan Berkas Penjaringan Pilkada Tangsel, Demokrat Sambut dengan Nasi Kebuli

Megapolitan
Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Sehari Berlalu, Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Belum Ditemukan

Megapolitan
Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Polisi Masih Observasi Kondisi Kejiwaan Anak yang Bacok Ibu di Cengkareng

Megapolitan
Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Pedagang Sebut Lokbin Pasar Minggu Sepi karena Lokasi Tak Strategis

Megapolitan
Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Ini Kantong Parkir Penonton Nobar Timnas Indonesia U-23 Vs Irak U-23 di Monas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com