JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan memasang dua kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalur Transjakarta Pasar Minggu hingga Mampang Prapatan.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, kamera ETLE di jalur Transjakarta itu rencananya mulai diterapkan pada Oktober 2019.
"Sudah dua titik yang positif, mereka (PT Transjakarta) menyetujui, kita pun menyetujui. Jalan koridor mulai dari Pasar Minggu sampai ke arah Mampang Prapatan," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Nasir menyebut, kamera ETLE yang dipasang di jalur Transjakarta mampu mengidentifikasi pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang nekat menerobos jalur Transjakarta.
Selain itu, kamera ETLE tersebut juga mampu menangkap jenis pelanggaran lainnya yakni penggunaan seat belt (sabuk pengaman), penggunaan ponsel saat mengendarai mobil, dan pelanggaran marka jalan.
Baca juga: Diterapkan Oktober, Ini 10 Titik di Ruas Tol yang Akan Kena Tilang Elektronik
"Khusus untuk (kamera ETLE) di Transjakarta mengejar pertama adalah sterilisasi tapi kalau pelanggaran lalu lintasnya sama (dengan kamera ETLE sebelumnya yang terpasang di Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan MH Thamrin)," ujar Nasir.
Sebelumnya diberitakan, Ditlantas Polda Metro Jaya bersama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) bekerja sama untuk memasang sejumlah kamera E-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement) di jalur transjakarta.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) di Gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2019).
Pengadaan kamera E-TLE itu bertujuan untuk mencegah masuknya kendaraan bermotor ke jalur transjakarta dengan memanfaatkan perkembangan teknologi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.