JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah menentukan 10 titik pemasangan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) di ruas jalan bebas hambatan atau tol.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir mengatakan, penerapan kamera ETLE di ruas tol itu rencananya akan diluncurkan pada awal Oktober 2019.
"(Kamera) ETLE di jalan tol sampai saat ini, kita sudah mendapatkan 10 titik. Tinggal nanti pada saat dilakukan uji coba, kita melihat apakah ada kendala atau tidak karena terkait jaringan internet," kata Nasir di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (23/9/2019).
Nasir merinci, 10 titik pemasangan kamera ETLE tersebut adalah 2 titik kamera di ruas Tol Jagorawi/Cibubur (Kedua Arah), 2 titik kamera di ruas Tol Jakarta-Cikampek (Kedua Arah), 1 titik kamera di ruas Tol Jakarta-Tangerang (Janger),1 titik kamera di ruas Tol Tomang-Bandara (Prof. Sedyatmo).
Baca juga: Kamera ETLE di Jalan Tol Dilengkapi Fitur Terbaru
Selanjutnya, 1 titik kamera di ruas Tol Dalam Kota (Cawang-Tomang), 1 titik kamera di ruas Tol JORR (Rorotan - Cikunir), 1 titik kamera di Gerbang Tol Semanggi 1, dan 1 titik kamera di Gerbang Tol Kuningan 1.
Saat ini, polisi baru menguji coba dua kamera yakni di Pintu Tol Kuningan 1 dan Pintu Tol Semanggi 1.
Kamera ETLE yang dipasang di ruas tol memiliki fitur tambahan dibandingkan kamera yang dipasang di sepanjang Jalan Jenderal Sudirman hingga Jalan MH Thamrin.
Sebelumnya, 12 kamera ETLE yang dipasang di ruas Jalan MH Thamrin dan Jalan Sudirman mampu mendeteksi sejumlah jenis pelanggaran, di antaranya terkait penggunaan seat belt (sabuk pengaman), penggunaan ponsel saat mengendarai mobil, dan pelanggaran marka jalan.
Baca juga: Oktober 2019, Kamera ETLE Akan Dipasang di Jalan Tol
"Fitur-fiturnya terkait dengan (ruas) tol itu yakni over speed (melebihi batas kecepatan), lalu (penggunaan) handphone (saat mengendarai), (penggunaan) seat belt, (pelanggaran) rambu dan marka, lalu over dimention (pelanggaran dimensi), dan over loading (kelebihan muatan)," ujar Nasir.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menerapkan sistem tilang elektronik atau ETLE di ruas jalan tol. Pemasangan kamera ETLE itu merupakan bentuk kerja sama antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan PT Jasa Marga.
Tujuan pemasangan kamera ETLE di jalan tol adalah meminimalisir pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas.
Jenis pelanggaran yang sering ditemukan di ruas jalan tol adalah pengemudi yang mengendarai mobil melebihi ambang batas kecepatan dan penggunaan bahu jalan yang tak sesuai prosedur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.