JAKARTA, KOMPAS.com - Gerbang pintu utama gedung DPR RI di Jalan Gator Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, dipasangi kawat berduri oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya, Selasa (24/9/2019) pagi.
Pada pukul 06.43 WIB, kawat duri sudah terpasang di depan gerbang pintu utama itu.
Polisi juga memasang pembatas beton atau separator di belakang kawat duri itu.
Pengamanan tersebut dilakukan untuk mengantisipasi aksi unjuk rasa mahasiswa yang kembali akan digelar depan gedung DPR RI hari ini.
Baca juga: Mahasiswa Mulai Berdatangan di Gedung DPR RI
Mahasiswa kemarin telah menggelar aksi unjuk rasa di lokasi itu. Mereka menolak pengesahan RKUHP. Ada sejumlah pasal dalam RKUHP yang diniilai kontroversial.
Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penggunaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (pasal 240-241).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.