Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Mahasiswa: Ke DPR karena Panggilan Hati, Bukan Sekadar Kebutuhan Insta Story

Kompas.com - 24/09/2019, 19:40 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa kembali gelar aksi di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Massa yang hadir dalam aksi ini tampak berlomba-lomba membawa poster dan spanduknya masing-masing untuk menyuarakan pendapatnya.

Spanduk dan poster yang dibawa mahasiswa ini pun berbeda-beda. Tak jarang yang membawa spanduk nyeleneh tapi tetap mengkritik pemerintah.

Bahkan, uniknya, mereka juga mengkritik massa aksi yang datang aksi ke Gedung DPR hanya sekedar untuk mejeng.

Seperti poster yang dibawa oleh mahasiswa asal Universitas Nasional ini.

Mereka tampak mengangkat poster dengan tulisan "Ke sini karena panggilan hati, bukan sekadar kebutuhan Insta Story".

Baca juga: Sambil Orasi, Mahasiswa Duduk Bareng dengan Polisi di Depan Gedung DPR

"Ya kan biasanya gitu, ikut aksi terus foto-foto. Terus update, habis itu pulang deh. Ya gitu yang penting update," ujar Diva Rahmi, salah satu mahasiswa yang membawa poster itu, saat ditemui di depan Gedung DPR.

Menurut dia, banyak pula mahasiswa yang sekedar mencari popularitas hadir ke dalam aksi ini. Sebab, sebagian mahasiswa yang mengunggah foto dalam aksi ini biasanya memiliki viewers dan like banyak.

"Banyak kali yang nge-like kalau pos foto di sini, jadi kan beberapa ada yang foto di sini, gitu," katanya.

Diva juga menegaskan dirinya ke Gedung DPR untuk aksi riil menolak UU KPK dan RUU KUHP.

"Saya mah jelas ke sini menolak UU KPK dan RUU KUHP kalau tidak mahasiswa siapa lagi yang aksi. Kami mahasiswa kalau pemerintahnya sudah mulai keliru harus diberi kritikan jangan hanya telan mentah-mentah," katanya.

Selain poster itu, tampak pula mahasiswa yang memegang poster bacaan "Jangan Ada Papah Setnov".

Dika mengatakan, hal itu sebagai bentuk penolakannya akan Rancangan Undang-undsng Hukum Pidana (RKHUP).

Baca juga: Wartawan Antara Jadi Korban Pemukulan Polisi Saat Liput Demo Mahasiswa

Ia menilai isi RKHUP ngawur lantaran narapidana diperbolehkan untuk lakukan cuti.

Bahkan, menurut dia RKHUP cenderuung melemahkan hukum.

"Yah bayangin aja, sekarang aja tanpa adanya UU, Pak Setnov bisa cuti ke mana-mana. Gimana kalau ada UU begitu, bisa hancur semua pidana, bisa cuti," katanya.

Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Pedagang Pigura di Bekasi Bakal Jual 1.000 Pasang Foto Prabowo-Gibran

Megapolitan
Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Ketika Pemprov DKI Seolah Tak Percaya Ada Perkampungan Kumuh Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Pedagang Pigura di Bekasi Patok Harga Foto Prabowo-Gibran mulai Rp 150.000

Megapolitan
Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Upaya PKS Lanjutkan Hegemoni Kemenangan 5 Periode Berturut-turut pada Pilkada Depok

Megapolitan
PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

PKS Bakal Gaet Suara Anak Muda untuk Bisa Menang Lagi pada Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Golkar: Elektabilitas Bukan Jadi Indikator Utama untuk Pilih Cagub DKI

Megapolitan
Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Polisi Periksa 13 Saksi dalam Kasus Anggota Polisi yang Tembak Kepalanya Sendiri

Megapolitan
Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Nestapa Agus, Tak Dapat Bantuan Pemerintah dan Hanya Andalkan Uang Rp 100.000 untuk Hidup Sebulan

Megapolitan
Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Ogah Bayar Rp 5.000, Preman di Jatinegara Rusak Gerobak Tukang Bubur

Megapolitan
Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Kapolres Jaksel: Brigadir RAT Diduga Bunuh Diri karena Ada Masalah Pribadi

Megapolitan
Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Polisi: Mobil Alphard yang Digunakan Brigadir RAT Saat Bunuh Diri Milik Kerabatnya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok: Siang ini Hujan Ringan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Warga yang 'Numpang' KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

[POPULER JABODETABEK] Warga yang "Numpang" KTP Jakarta Protes NIK-nya Dinonaktifkan | Polisi Sita Senpi dan Alat Seks dari Pria yang Cekoki Remaja hingga Tewas

Megapolitan
Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com