Aksi unjuk rasa itu berlangsung sejak pukul 08.00 WIB ketika mahasiwa dari sejumlah perguruan tinggi berkumpul di depan gedung DPR.
"Adik-adik mahasiswa berunjuk rasa sejak dari pagi pukul 08.00, kemudian sampai dengan pukul 14.00, mereka mulai memasuki ruas jalan tol. Tetapi situasi masih aman dan kondusif," kata Gatot dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
Baca juga: INFOGRAFIK: Kronologi Demo Mahasiswa di DPR hingga Data Korban Luka
Pukul 16.00 WIB, mahasiswa memaksa masuk keGedung DPR RI untuk bertemu dengan Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. Namun, polisi menolak permintaan mahasiswa tersebut guna menghindari aksi kerusuhan.
"Mahasiswa menyampaikan sampai pukul 16.00, apabila pimpinan DPR tidak berada di tengah-tengah mereka, maka mereka tidak bertanggung jawab dengan apa yang terjadi," ujar Gatot.
Oleh karena itu, pada pukul 16.05 WIB, mahasiswa mulai merusak pagar DPR RI untuk memaksa masuk dan menemui ketua DPR RI. Mahasiswa bahkan melempari polisi yang sedang berjaga di depangedung DPR RI dengan botol plastik dan batu.
"Mereka menyampaikan yel-yel untuk masuk ke dalam (gedung DPR RI) dan anggota kami yang berada di depan pagar sudah mulai didorong dan dilempari baik itu menggunakan botol Aqua maupun dengan batu," ungkap Gatot.
Selanjutnya, polisi mulai menembakkan gas air mata untuk memaksa para demonstran mundur dan membubarkan diri. Namun, aksi unjuk rasa itu berakhir dengan ricuh.
Sebanyak 94 orang ditangkap polisi saat aksidemonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat. Hingga kini, polisi masih memeriksa mereka yang ditangkap itu.
Dari mereka yang ditangkap itu, terdapat satu pelajar. Dia diamankan polisi Polres Jakarta Barat karena membawa bom molotov saat demonstrasi.
"Kami sudah amankan beberapa orang, itu lebih kurang sebanyak 94 orang. Ada yang bawa bom molotov dan sekarang kami proses periksa. Kami pilah-pilah dari mana mereka, apakah dari mahasiswa, masyarakat atau dari pihak-pihak lain masih kami dalami," kata Gatot.
Polisi hingga kini masih menyelidiki dugaan adanya oknum selain mahasiswa yang ikut berdemonstrasi dan merusak sejumlah fasilitas publik.
"Kami juga masih dalami ada kelompok di luar mahasiswa dan nanti kalau terbukti yang bersangkutan ikut tindakan perusakan kendaraan masyarakat, polri atau kerusakan pagar, kami akan tindak tegas mereka. Kami proses hukum sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku," ujar Gatot.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.