Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Mobil Dinas Polisi karena Dicegah ke Jakarta, Pelajar di Bogor Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/09/2019, 17:20 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Bogor Kota menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus perusakan mobil dinas polisi di Jalan Juanda, Bogor Tengah, Kota Bogor.

Dari ketiga tersangka itu, dua di antaranya berstatus pelajar. Sementara satu tersangka lagi adalah orang dewasa.

Paur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah polisi menggelar pemeriksaan terhadap sejumlah pelajar yang diamankan saat akan berangkat ke Jakarta untuk berunjuk rasa, Rabu (25/9/2019).

Desty menuturkan, polisi menjerat ketiga tersangka itu dengan Pasal 170 tentang Kekerasan terhadap Orang atau Barang.

"Ada tiga orang. Dua masih pelajar, satu lagi sudah dewasa. Untuk yang satu orang ini (dewasa) masih diperiksa lebih lanjut," kata Desty, saat dikonfirmasi, Jumat (27/9/2019).

Desty mengungkapkan, sebelumnya polisi telah mengamankan 129 pelajar terkait peristiwa perusakan itu.

Baca juga: Polisi Amankan 129 Pelajar Bogor yang Rusak Mobil Dinas Kepolisian setelah Gagal ke Jakarta

Ia menjelaskan, insiden tersebut terjadi setelah ratusan pelajar dari sejumlah sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor dihalau oleh petugas di Stasiun Bogor. Mereka dilarang pergi ke Jakarta karena akan ikut berunjuk rasa.

Awalnya, sambung Desty, keadaan masih kondusif. Kelompok pelajar tersebut membubarkan diri dan berjalan kaki ke arah Balai Kota Bogor.

Namun, dalam perjalanannya itu, mereka tiba-tiba mengadang dan langsung merusak mobil dinas Satlantas Polres Bogor Kota yang sedang melintas.

"Secara spontanitas, mereka (pelajar) menyerang mobil yang mengakibatkan rusak bodi bagian depan dan belakang serta kaca spion pecah," kata dia.

"Sementara untuk pelajar lainnya yang tidak terindikasi melakukan pengrusakan sudah kita pulangkan. Tapi yang melakukan perusakan kita proses buat efek jera," tambah dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com