JAKARTA, KOMPAS.com - Satu penumpang kereta rel listrik (KRL) tujuan akhir Serpong mengalami luka bagian tubuhnya.
Hal itu terjadi setelah pelintas KRL antara Stasiun Kebayoran–Stasiun Pondok Ranji dilempari batu oleh sekelompok orang tak dikenal pada Senin (30/9/2019) sore.
"Pelemparan itu juga membuat pengguna terluka. Ada satu orang yang mengalami luka," ujar Vice President Corporate Communications PT KCI, Anne Purba dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.
Saat ini penumpang tersebut sudah mendapatkan penanganan terhadap luka yang dialaminya.
Baca juga: Dilempari Batu, Kaca Jendela KRL Tujuan Serpong Pecah
"Pengguna (KRL) yang terluka telah mendapat pertolongan pertama. Sudah ditangani petugas paramedis di Pos Kesehatan Stasiun Sudirman," katanya.
Peristiwa pelemparan terjadi sekitar pukul 16:13 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sebagian kaca bagian kanan dan kiri KRL jurusan akhir Serpong, pecah.
Anne menduga, pelemparan batu terhadap KRL ini dilakukan secara sengaja oleh kelompok-kelompok yang tak bertanggung jawab.
"Kaca yang pecah di kedua sisi kanan dan kiri mengindikasikan pelemparan ini sengaja dilakukan oleh sekelompok orang tersebut terhadap KRL yang melintas," kata Anne.
Baca juga: Imbas Demo Rusuh, KRL Tanah Abang-Rangkas Bitung Tidak Bisa Melintas Stasiun Palmerah
Menurut Anne, tindakan tersebut sangat berbahaya untuk penumpang di dalam. Bahkan perlakuan tersebut mengancam keselamatan para pengguna dan petugas yang berada di dalam KRL.
Hal tersebut sudah dijelaskan dalam Undang-Undang 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Undang-Undang tersebut dengan tegas mengatur larangan bagi setiap orang untuk berada di ruang manfaat jalur kereta api dan melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusaknya sarana dan prasarana perkeretaapian.
"Ini perlu dipahami bersama, termasuk oleh mereka yang beraktifitas di sekitar jalur rel kereta api," tuturnya.
Anne mengimbau, para penumpang yang menaiki KRL tetap menjaga keselamatan.
"Kita juga mengajak semua pihak untuk tetap menjaga keselamatan dan ketertiban bersama," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.