JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang wanita berinisial YL (40) dan selingkuhannya BHS (33) ditangkap di Polsek Kelapa Gading karena rencana pembunuhan terhadap suami YL yang berinisial VT.
Keduanya dijerat 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.
Kasus ini terungkap usai VT melaporkan rencana pembunuhan terhadap dirinya setelah ia mendapatkan pertolongan pertama di rumah sakit terdekat akibat luka tusuk yang diderita.
Berikut fakta seputar YL dan BHS yang selingkuh dan melakukan rencana pembunuhan terhadap VT.
1. Pertemuan pertama YL dan BHS di akhir tahun 2018
Pada akhir 2018 lalu, BHS menyelenggarakan kegiatan pelatihan di kota Surabaya. Di sana, ia pertama kali bertemu dengan YL yang hadir sebagai peserta.
Setelah itu, mereka semakin rutin berkomunikasi. Pertengahan tahun 2019, YL mengajak BHS untuk bekerja sebagai sopir VT.
Baca juga: Istri dan Selingkuhan yang Rencanakan Pembunuhan Suami Terinspirasi Kasus Aulia Kesuma
Dengan jarak yang semakin dekat, hubungan keduanya menjadi semakin erat. BHS sendiri pun memiliki hubungan yang cukup dekat dengan VT.
2. Dua kali rencana pembunuhan
Awalnya, YL curiga bahwa VT berselingkuh. Ia juga ingin menguasai harta sang suami dengan BHS. Atas dasar itu, YL dan BHS bersekongkol untuk merencanakan pembunuhan terhadap VT.
Rencana pertama adalah meracuni VT dengan sianida. Pada Juni lalu, keduanya merencanakan untuk meminumkan sianida pada VT. Namun, usaha tersebut gagal karena YL tidak berani, padahal sianida sudah terlanjur dibeli dan diracik.
Baca juga: Istri dan Selingkuhannya Sempat Ingin Gunakan Sianida untuk Bunuh Suami
Rencana kedua adalah rencana terakhir yang belum lama terjadi. BHS dan YL menyewa dua orang pembunuh bayaran berinisial HER dan BK.
Eksekusi pembunuhan dilakukan pada 13 September lalu. Saat di dalam mobil, BHS izin keluar dengan alasan mual. Pada saat itulah HER dan BK menghampiri VT dan menghunuskan pisau ke leher korban.
Merasa VT masih sadarkan diri, sang pembunuh mencoba menghujamkan pisau ke arah perut. Namun, aksi ini gagal karena VT berhasil melepaskan diri dan mengemudikan mobil menuju rumah sakit terdekat.
3. BHS menipu YL
Selama merencanakan pemmbunuhan, BHS telah menipu YL. Saat hendak membeli sianida, BHS mengaku pada YL bahwa sianida harus dibeli di Singapura dengan harga 3.000 dollar Singapura atau setara dengan Rp 30 juta.
Padahal, sianida dibeli secara online dengan harga Rp 500 ribu.
Lalu ketika akan menyewa HER dan BK sebagai pembunuh bayaran, BHS meminta uang sebesar Rp 300 juta kepada YL. Demi memperoleh uang itu, YL sampai menggadaikan mobil dan emas serta mencuri uang suaminya.
Baca juga: Seorang Istri Ditipu Dua Kali oleh Selingkuhan Saat Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya
Namun, uang yang dibayarkan kepada pembunuh bayaran hanya sebesar Rp 100 juta. Sisanya Rp 200 juta digunakan oleh BHS untuk berfoya-foya.
Pada 16 September lalu, BHS ditangkap ketika sedang melarikan diri ke Bali. Sementara, YL ditangkap di kediamannya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.