Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Mulai Minta Keterangan Suami yang Hampir Dibunuh Istri dan Selingkuhannya

Kompas.com - 03/10/2019, 18:41 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan kesehatan VT, suami yang hampir jadi korban pembunuh bayaran yang disewa istrinya Yl (40), mulai membaik.

"Kondisi terkini korban sudah membaik Alhamdulillah," kata Budhi di Mapolsek Kelapa Gading Kamis (3/10/2019).

Polisi pun mulai memintai keterangan mengenai peristiwa yang mencelakai dirinya tersebut.

"Sudah mulai bisa memberikan keterangan kepada penyidik," ujar Budhi.

Adapun VT hampir jadi korban akibat persekongkolan istri dan selingkuhannya yang bernama Bayu Hiyas Sulistiawan (33). Bayu dan Yl menyewa dua orang pembunuh bayaran untuk menghabisi nyawa VT pada 13 September 2019 lalu.

Baca juga: Begini Percakapan Istri dan Selingkuhan Saat Rencanakan Pembunuhan Suaminya

Saat itu, Bayu yang juga bawahan VT memperkenalkan VT dengan seseorang berinisial BK. BK diperkenalkan Bayu sebagai seorang rekan bisnis, padahal orang tersebut merupakan pembunuh bayaran yang ia sewa.

Sekitar pukul 23.30 WIB, VT yang membawa mobil diarahkan Bayu menuju Jalan Boulevard Gading Raya. Ketika di depan North Jakarta Internasional School, Bayu meminta VT memberhentikan mobilnya dengan alasan ingin muntah.

Saat Bayu keluar dari mobil, tiba-tiba BK yang duduk di kursi belakang mobil menusuk leher VT hingga tiga kali. Seorang pembunuh bayaran lain berinisial HER yang ternyata membuntuti mobil mereka menggunakan sepeda motor juga hampir menusukkan pisau ke perut VT.

Akan tetapi, setelah lehernya ditusuk VT langsung menginjak gas mobilnya dalam-dalam.

Baca juga: Tipu YL, Selingkuhan Minta 3.000 Dollar Singapura Beli Sianida Seharga Rp 240.000

"Dia (BK) itu ketakutan, dia loncat ke luar mobil," ujar Budhi.

VT lantas mengarahkan mobilnya ke rumah sakit terdekat. Di sana ia segera mendapat perawatan oleh dokter sehingga nyawanya berhasil diselamatkan.

Pihak rumah sakit kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Kelapa Gading hingga akhirnya Bayu tertangkap di Bali tiga hari kemudian.

Dari penangkapan Bayu, polisi lanjut menangkap YL karena juga terlibat dalam perencanaan pembunuhan tersebut.

Terhadap kedua pelaku, polisi menyangkakan dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 KUHP Tentang Pembunuhan Berencana dengan hukuman maksimal kurungan seumur hidup.

Sementara, dua orang eksekutor yakni BK dan HET masih dalam pemburuan polisi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com