Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Fakta Rencana Kenaikan Gaji TGUPP DKI Jakarta

Kompas.com - 05/10/2019, 09:12 WIB
Vitorio Mantalean,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan ( TGUPP) DKI Jakarta akan tembus Rp 20 miliar pada 2020 mendatang.

Dalam dokumen kegiatan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), nilai rinci anggarannya sekitar Rp 26,5 miliar.

Namun, Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria mengklaim jumlahnya merosot jadi Rp 21 miliar.

Tetap saja, anggaran TGUPP DKI itu naik dari anggaran tahun lalu sebesar Rp 18,99 miliar yang dianggarkan dalam anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2019.

Baca juga: Fraksi PDI-P Usul TGUPP Digaji dengan Anggaran Operasional Gubernur

Rencana itu sudah dialokasikan dalam kebijakan umum anggaran-plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk rancangan APBD DKI Jakarta 2020.

Nilainya masih bisa berubah hingga APBD 2020 dibahas oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta serta dievaluasi Kementerian Dalam Negeri.

Berikut Kompas.com merangkum sejumlah fakta soal kenaikan anggaran TGUPP DKI:

Terus meningkat sejak 2017

Anggaran TGUPP DKI Jakarta terus naik sejak 2017. Hal itu dapat dilacak pada situs apbd.jakarta.go.id. Secara ringkas, kenaikan tersebut seperti ini:

2017: Rp 1,69 miliar, lalu direvisi jadi Rp 1 miliar pada APBD-P

2018: Rp 19,8 miliar, lalu direvisi jadi Rp 16,2 miliar pada APBD-P

2017: Rp 19,8 miliar, lalu direvisi jadi Rp 18,99 miliar pada APBD-P

Baca juga: Anggaran buat TGUPP DKI Naik pada 2020, Berapa Gaji Mereka Saat Ini?

Diklaim untuk penyesuaian gaji anggota

Kepala Bappeda DKI Jakarta, Sri Mahendra Satria Wirawan mengklaim kenaikan anggaran TGUPP DKI 2020 untuk penyesuaian gaji anggotanya. Penyesuaian gaji tersebut berdasarkan tingkat pendidikan dan pengalaman kerja (grade).

"Kenaikan (anggaran) untuk antisipasi penambahan dan penyesuaian grade anggota," ujar saat dihubungi, Kamis (3/10/2019).

Gaji anggota TGUPP diatur dalam Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 2359 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan TGUPP. Kepgub itu mengatur gaji ketua TGUPP, ketua bidang, dan anggota dengan beberapa grade yang didasarkan pada tingkat pendidikan dan pengalaman kerja.

Gaji maksimal ketua TGUPP yakni Rp 51,5 juta, gaji maksimal ketua bidang Rp 41,2 juta, dan gaji anggota antara Rp 8 juta sampai Rp 31,7 juta, disesuaikan grade tiap anggota.

Baca juga: Tak Setuju Anggaran TGUPP Dinaikan, Fraksi PDI-P Justru Minta Dihapus

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Polisi Sebut STIP Terbuka dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Maling Motor di Tebet Sempat Masuk ICU gara-gara Dikeroyok Warga

Megapolitan
“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar'

“Kalau Bung Anies Berniat Maju Pilkada DKI Lewat PDI-P, Silakan Daftar"

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Jelang Pilkada 2024, Satpol PP DKI Minta Parpol Izin Saat Pasang Alat Peraga Kampanye

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Kebut Persiapan, Prioritaskan Jemaah Lansia

Megapolitan
Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja 'Video Call' Ibunya Saat Diciduk Warga

Tepergok Hendak Curi Motor, Maling di Koja "Video Call" Ibunya Saat Diciduk Warga

Megapolitan
Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Kronologi Remaja Tikam Seorang Ibu di Bogor, Berawal dari Mabuk dan Panik

Megapolitan
Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Maju Pilkada DKI Jalur Independen, Dharma Pongrekun: Mau Selamatkan Rakyat

Megapolitan
Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Dishub DKI Minta Warga Laporkan ke Aplikasi JAKI jika Temukan Jukir Liar di Minimarket

Megapolitan
Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com