Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konsumsi Sabu 2 Bulan, Daffa DAcademy Mengaku Hanya Coba-coba

Kompas.com - 07/10/2019, 14:49 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyanyi dangdut jebolan ajang pencarian bakat Dangdut Academy, Septyan Arochman alias Daffa (27) mengaku mengonsumsi narkoba jenis sabu hanya untuk coba-coba.

Pernyataan tersebut disampaikan Daffa kepada penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Dia mengaku baru mengonsumsi barang haram itu selama dua bulan.

"Alasan Daffa (mengonsumsi narkoba) untuk happy-happy saja, coba-coba saja," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (7/10/2019).

Daffa mendapatkan sabu dari tersangka AA alias Asta. Dia membeli sabu seberat satu gram dari AA seharga Rp 1.400.000.

Sementara itu, AA mendapatkan barang haram itu dari tersangka D yang masih berstatus buron.

Baca juga: Daffa DAcademy Beli Sabu-sabu Seharga Rp 1,4 Juta

Selain itu, Argo menambahkan, tersangka lainnya yang juga turut ditangkap bersama Daffa yakni S alias Salam mengaku mengonsumsi barang haram itu untuk daya tahan tubuh.

"Salam (mengonsumsi sabu) untuk daya tahan tubuh. Dia kan bekerja sebagai MC (Master of Ceremony)," ungkap Argo.

Selain Daffa dan AA, polisi turut menangkap satu tersangka lainnya berinisial RMP atau Randy Marza Putra (29).

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara.

Baca juga: Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Daffa DAcademy Menangis dan Menyesal

Seperti diketahui, Daffa ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Daffa ditangkap bersama temannya, Randy Marza Putra (29), di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Sabtu dini hari.

Daffa dan Randy diciduk berdasarkan laporan warga sekitar. Saat menggeledah Dafa, polisi menemukan sebuah alat hisap bong, satu buah cangklong, dan satu bungkus sabu dengan berat bruto 0,73 gram.

Polisi juga mengamankan satu unit ponsel Dafa sebagai barang bukti.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Polisi Tangkap Pelaku Tabrak Lari di Gambir yang Sebabkan Ibu Hamil Keguguran

Megapolitan
Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Polisi Akan Datangi Rumah Pemilik Fortuner yang Halangi Perjalanan Ambulans di Depok

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Polisi Selidiki Kasus Penistaan Agama yang Diduga Dilakukan Oknum Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Viral Video Perundungan Pelajar di Citayam, Korban Telepon Orangtua Minta Dijemput

Megapolitan
Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Curhat Warga Rawajati: Kalau Ada Air Kiriman dari Bogor, Banjirnya kayak Lautan

Megapolitan
Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Heru Budi Bakal Lanjutkan Pelebaran Sungai Ciliwung, Warga Terdampak Akan Didata

Megapolitan
Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Ibu Hamil Jadi Korban Tabrak Lari di Gambir, Kandungannya Keguguran

Megapolitan
Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Jawab Kritikan Ahok Soal Penonaktifan NIK KTP, Heru Budi: Pemprov DKI Hanya Menegakkan Aturan

Megapolitan
Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Paus Fransiskus ke Indonesia September 2024, KWI: Bawa Pesan Persaudaraan Umat Manusia

Megapolitan
Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Diterima Jadi Polisi, Casis Bintara Korban Begal: Awalnya Berpikir Saya Gagal

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Polisi Kantongi Identitas Pengemudi Fortuner yang Halangi Laju Ambulans di Depok

Megapolitan
Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Dapat Ganti Untung Normalisasi Ciliwung, Warga Rawajati Langsung Beli Rumah Baru

Megapolitan
Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Tak Gentarnya Jukir Liar di Minimarket, Masih Nekat Beroperasi meski Baru Ditertibkan

Megapolitan
Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Kilas Balik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Kronologi hingga Rekayasa Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com