Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Divonis Bebas, Ina Ingin Kembali Bersama Tiga Anaknya

Kompas.com - 14/10/2019, 20:51 WIB
Cynthia Lova,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ina Yuniarti, wanita perekam video viral ancaman penggal kepala Presiden Joko Widodo (Jokowi) divonis bebas dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (14/10/2019).

Ina dinilai hakim tidak melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Usai persidangan, Ina mengaku akan melanjutkan kehidupan sehari-hari seperti sedia kala. Bahkan, ia pun akan fokus untuk mengurus tiga anaknya. Pasalnya, selama kurang lebih tiga bulan di dalam jeruji penjara, ia tak bertemu anaknya.

“Kembali ke kehidupan normal terutama keluarga saya yaitu anak saya. Anak saya sudah menunggu lama. Mereka hanya bertiga di sana dan sekarang saya kembali pada mereka. Alhamdulilah,” ujar Ina usai persidangan, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin.

Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara

Selama ditinggal Ina, anaknya tinggal bertiga tanpa pengawasannya. Mereka saling menjaga satu sama lain. Sebab, suami Ina sudah meninggal sejak tahun 2011, sehingga Ina harus bekerja untuk menghidupi anaknya.

Wanita 47 tahuh ini mengatakan, selama persidangan hanya anaknya yang menemaninya.

Bahkan, teman-temannya yang sama-sama mendukung Prabowo-Sandiaga Uno kala itu tak terlihat kehadirannya.

Baca juga: Wanita Penyebar Video Viral Ancaman Penggal Jokowi Divonis Bebas

“Tidak ada yang kunjungin saya, hanya anak saya saja yang selalu hadir bersama saya,” ucap dia.

Ina mengaku menyesali akan apa yang terjadi pada dirinya. Ia pun berjanji akan menjadikan kasus ini sebagai pelajaran ke depannya. Bahkan, ia pun akan berhati-hati untuk menggunakan media sosial.

“Ini pelajaran buat saya dan saya tidak akan mengulanginya lagi. Saya akan kembali normal seperti biasanya,” ucap Ina tersedu-sedu.

Awal mula video ancaman untuk Jokowi

Ina bercerita, awalnya kedatangannya di sekitaran Bawaslu pada tanggal 10 Mei 2019 saat itu hanya untuk mengapresiasi pendapatnya.

Adapun kala itu, Ina saat ikut mengawal tim pemenangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno menyerahkan laporan resmi dugaan kecurangan Pemilu yang mereka sebut terstruktur, masif, dan sistematis di Bawaslu.

“Saya hanya sebagai partisipasi untuk kawan-kawan saya (pendukung Prabowo-Sandiaga Uno, saya yang mewakili mereka,” ucap Ina.

Ina mengatakan, saat itu ia hanya memvideokan situasi di Bawaslu kala itu.

Baca juga: Begini Isi Surat Permohonan Maaf Tersangka yang Ancam Penggal Jokowi

Bahkan, ia tak mengenal Hermawan Susanto yang kala itu bersama dirinya dalam video ancaman pemenggalan Jokowi.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Polisi Buru Maling Kotak Amal Mushala Al-Hidayah di Sunter Jakarta Utara

Megapolitan
Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com