JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi Polsek Kembangan Jakarta Barat menahan pemuda berinisial RH (26) yang menganiaya teman pacarnya, Aprian Pancahyo, di Kembangan akibat cemburu buta.
Kepala Polsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fahrul mengatakan, korban dianiaya RH di kawasan Pasar Pengampuan, Srengseng Kembangan.
"Pelaku melakukan penganiayaan dengan cara membacok dan menusuk korban dengan menggunakan pisau, dengan cara membabi buta ke arah kepala korban, sehingga korban mengalami luka berat," ujar Fahrul di Jakarta, Rabu (16/10/2019), seperti dikutip Antara.
Fahrul memaparkan, kejadian bermula pada Senin (16/9) sekitar pukul 16.00 WIB, kala itu RH bersama pacarnya, Putri, menyewa apartemen harian.
Selanjutnya, Putri meminta izin kepada pelaku untuk menjemput temannya di lobi bawah apartemen.
Namun, Putri tidak kembali lagi ke kamar apartemen. Ketika RH menelepon, Putri tidak mengangkatnya.
RH yang sudah merasa kesal, kemudian mendatangi rumah Putri. Saat itu pelaku sudah membawa pisau dapur yang diselipkan di pinggangnya.
Pelaku kemudian menusuk korban yang sedang bersama Putri.
Sementara itu, Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Kembangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Rulian Syauri menjelaskan, pelaku sudah ditangkap dan sudah dimintai keterangan.
"Kita sudah menangkap pelaku bersama Panit Reskrim dan juga Tim Buser," ujar dia.
Dalam proses penyidikan, pihaknya sudah melakukan penyisiran di lokasi kejadian untuk mencari barang bukti yang dibuang oleh pelaku.
"Hingga saat ini pelaku kita mintai keterangan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.