Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sutradara Amir Mirza Gumay Simpan Sabu di Bawah Kitchen Set Rumah

Kompas.com - 17/10/2019, 19:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, sutradara Amir Mirza Gumay menyimpan narkoba jenis sabu di bawah kitchen set di dapur rumahnya.

Hal tersebut diketahui saat polisi menggerebek rumahnya di kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Senin (14/10/2019).

Kala itu, sutradara film layar lebar berjudul Anak Negeri Megalith itu ditangkap bersama rekannya, Budi Kurniawan.

Baca juga: Polisi: Sutradara Amir Mirza Gumay Pakai Sabu karena Masalah Keluarga

Polisi mengamankan barang bukti satu plastik klip berisi kristal putih narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram, alat hisap sabu, dan dua buah ponsel.

"Kita menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,52 gram di bawah kitchen set, di dapur," kata Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (17/10/2019).

Sutradara Amir mendapatkan barang haram tersebut dari rekannya Trisna alias SU yang ditangkap di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Penangkapan Trisna merupakan hasil pengembangan kasus penyalahgunaan narkoba yang menjerat Amir.

Baca juga: Sutradara Anak Negeri Megalith Ditangkap Kasus Narkoba, Polisi Temukan Sabu 0,52 Gram

Trisna mendapatkan, sabu dari tersangka RO yang masih berstatus buron. Saat mengamankan Trisna, polisi menemukan narkoba jenis sabu seberat 0,38 gram, satu linting ganja seberat 0,72 gram, timbangan, alat isap sabu, dan ponsel.

"(Barang bukti sabu) diletakkan di dompet kemudian diletakkan di atas kulkas. (Barang bukti ganja) diletakkan di depan rumah karena di depan rumah ada mesin air, jadi diselipkan di mesin air ini," ungkap Argo.

Kepada polisi, Trisna mengaku mendapatkan narkoba jenis ganja dari DPO berinisial A.

Amir mengonsumsi narkoba jenis sabu sejak tahun 2014. Dia tidak rutin mengonsumsi narkoba selama lima tahun.

Dia sempat berhenti mengonsumsi sabu.

"Saat ditanya, yang bersangkutan menggunakan narkotika, katanya karena ada masalah keluarga," ungkap Argo.

Saat ini, ketiga tersangka terbukti mengonsumsi narkoba dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Narkoba Polda Metro Jaya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 112 Ayat 1 Jo Pasal 132 Ayat 1 Subsider Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com