Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Teman Tewas Dalam Tawuran, Pelajar di Depok Balas Dendam Rusak Sekolah Pelakunya

Kompas.com - 18/10/2019, 06:11 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Polresta Depok menetapkan lima tersangka perusakan SMK IZ pada Rabu (16/10/2019).

Sebelum menetapkan lima orang tersangka, polisi lebih dulu mengamankan 30 orang yang juga terlibat dalam perusakan itu.

Adapun lima orang itu yakni, AF (17), EM (18), dan AD (18), RM (16), dan RK (15). Lima orang ini berstatus pelajar.

Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah mengatakan, akibat perbuatan 30 orang itu, kaca-kaca, kursi, meja, dan buku-buku di dalam sekolahan rusak.

Kemudian, gerbang dan pos satpam sekolah pun juga ikut dirusak.

Azis mengatakan, perusakan itu diawali dengan tawuran antarpelajar pada Selasa (15/10/2019) lalu yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Satu orang yang meninggal itu dibacok oleh pelaku berinisial AF (17), EM (18), dan AD (18).

Baca juga: 30 Pelajar Diamankan Terkait Perusakan SMK di Depok, 5 Orang Jadi Tersangka

"Karena ada salah satu korban yang meninggal dunia, akhirnya teman dari korban ini berencana datang ke sekolah sekitar pukul 05.00 WIB dan langsung merusak fasilitas,” ujar Azis di Polresta Depok, Kamis (17/10/2019).

Sementara, setelah penyelidikan lebih lanjut provokator perusakan itu ada dua orang. Keduanya telah ditetapkan jadi tersangka, yakni RM dan RK.

Azis mengatakan, tersangka inisial AF diancam dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan diancam hukuman pidana 5 tahun penjara.

Untuk pelaku berinisial EM dan AD dikenakan Pasal 80 ayat (3) UU No. 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Sementara untuk pelaku perusakan sekolah dikenakan Pasal 170 KUHP dan 406 KUHP dengan ancaman pidana penjara 7 tahun," kata Azis.

Untuk pelaku yang masih di bawah umur, Azis mengatakan mereka dititipkan di lembaga penempatan anak sementara untuk efek jera.

Azis pun mengimbau agar pelajar khususnya di Depok menghindari tawuran. Sebab pihak kepolisian tak segan-segan untuk menindak tegas para pelajar yang terlibat dalam tawuran.

"Ya kami tak segan-segan menindak siapa pun yang terlibat dalam tawuran pelajar ke depannya," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com