JAKARTA, KOMPAS.com - Ulah Djeni, perempuan yang ditangkap polisi karena menggelapkan mobil, telah merepotkan keluarganya.
Keluarga tidak pernah menyangka bahwa Djeni Herilewie (39) terjerat kasus penggelapan 62 unit mobil sewaan.
Siska, adik kandung Djeni, mengatakan, dirinya terkejut sang kakak menggelapkan 62 unit mobil. Padahal selama ini dia mengenal Djeni bekerja sebagai pekerja lepas event organizer (EO).
"Dia memang EO, cuma itu kan sudah lama pokoknya pas sejak 2012 kita sudah tidak tahu lagi. Pengakuannya dia sih dia itu nyewa mobil terus digadai, bukan dijual tapi digadai," kata Siska di kediamannya, Jalan Cipinang Pulo, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (17/10/2019).
Adapun Djeni menggelapkan mobil sewaan dengan diawali menyewa mobil rental. Dengan modal fotokopi KTP dan penampilan yang menarik, Djeni mampu membuat pihak rental luluh sehingga menyerahkan mobilnya untuk Djeni.
Mobil yang disewa Djeni pun dibawa kabur dan dia mengganti nomor ponsel. Mobil tersebut kemudian digadai ke warga biasa oleh Djeni.
Djeni berhasil ditangkap polisi setelah menggelapkan 62 unit mobil sewaan dalam dua bulan. Dia ditangkap di daerah Rawamangun, Jakarta Timur, pada pertengahan September 2019.
Baca juga: Daya Pikat Djeni Mampu Raup Rp 2,5 Miliar, Rekening Kosong dalam Waktu 2 Bulan
Siska berharap kasus yang menjerat Djeni dapat membuat kakaknya itu koreksi diri dan berpikir atas apa yang dia perbuat.
"Saya harapannya dia koreksi diri sama apa yang dia perbuat, berpikir gitu karena kan masalah ini keluarga jadi kena imbas," ujar Siska.
Siska mengungkapkan, Djeni sudah jarang berkomunikasi dengan pihak keluarga sejak 2012. Sejak saat itu, keluarga sudah hampir tidak mengetahui kabar dan kondisi Djeni.
"Sudah lama pisah dengan keluarga sejak 2012. Sejak menikah dia tahun 2002 terus sempat tinggal di sini, lalu pindah ke daerah Jonggol ikut suaminya. Kemudian, kan dia pisah sama suaminya. Terus tinggal di sini lagi, enggak lama tinggal ngontrak di tempat lain pindah-pindah saya tidak tahu persisnya," ujar Siska.
Keluarga pun baru mengetahui Djeni tinggal di salah satu rumah kontrakan di Cibinong, Bogor, saat Djeni ditangkap polisi.
Djeni pun sudah jarang sekali datang ke rumah ibu dan adiknya itu, hanya ketika Imlek Djeni datang berkunjung.
Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Gelapkan 62 Mobil, Djeni Terlilit Utang
"Ya setahun sekali pas hari raya saja. Itu juga tidak nginep, cuma berapa jam di sini terus balik lagi," ujar Siska.
Kepada polisi, Djeni mengaku meraup sekitar Rp 2,5 miliar dari hasil penggelapan 62 unit mobil.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.