TANGERANG SELATAN,KOMPAS.com - Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (Permahi) Tangerang akan melaporkan Pemerintahan Kota (Pemkot) Tangerang Selatan ke Ombudsman jika somasi tidak ditindaklanjuti.
Mereka melayangkan somasi ke Pemkot Tangsel menyikapi tewasnya seorang mahasiswa UIN Jakarta yang ditabrak truk di Graha Bintaro, Tangsel.
Berdasarkan kecelakaan tersebut, pihak mahasiswa meminta Pemkot Tangsel mengevaluasi Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pengaturan Waktu Operasi Kendaraan Angkutan Barang di Wilayah Kota Tangsel.
"Nanti setelah kita mengetahui kalau surat somasi kita ini digubris atau tidak (oleh Pemkot Tangsel). Jika tidak ditindaklanjuti, maka kita akan melaporkan ke Ombudsman selaku lembaga pengawasan," Ketua Umum DPC Permahi Tangerang, Atharani Farhani di Pemkot Tangsel, Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Usai Terima Somasi, BPJS Kesehatan Hapus Foto Joker di Facebook
Menurut Atharani, langkah tersebut telah dipikirkan sebelum pihaknya melayangkan surat somasi ke Pemkot Tangsel.
Dalam pembahasan, Permahi menilai seharusnya Perwal tersebut dilakukan pembaharuan secara berkala.
"Kami kemarin sudah melakukan kajian secara mendalam. (Perwal) Harus dievaluasi setiap setahun sekali, tapi sudah tujuh tahun nggak ada evaluasi. Nanti rencana kalau tak digubris, kita bukan ke Ombudsman aja, bahkan kita kirim surat laporan pengaduan juga Kemendagri selaku lembaga tertinggi daripada Pemerintah Daerah," tuturnya.
Baca juga: Polisi: Pengendara Motor yang Tewas Terlindas Truk di Bintaro Tanpa Identitas
Dalam somasi, pihak mahasiswa meminta Pemkot mengkaji Perwal Nomor 3 tahun 2012 tentang jam operasional truk bertonase besar. Mereka ingin penerapan aturan tersebut diperluas wilayahnya.
Saat ini truk besar dapat melintas setelah pukul 21.00 WIB hingga 05.00 WIB hanya berlaku pada wilayah Pahlawan Seribu, Serpong.
Sebelumnya, truk bermuatan tanah yang dikendarai Madrais (39) terlibat kecelakaan dengan sepeda motor di Graha Bintaro, Perigi Baru, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (14/10/2019).
Akibat kecelakaan tersebut, seorang pengendara motor bernama Niswatul Umma (18), mahasiswa UIN tewas terlindas.
Sopir truk sempat melarikan diri hingga akhirnya menyerahkan diri ke Kepolisian.
Adapun korban ketika itu tidak dikenali karena tidak membawa identitas apapun. Belakangan diketahui korban adalah Niswatul Umma, mahasiswi UIN Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.