Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadishub Tangsel Diintervensi Saat Tindak Sopir Truk, Benyamin: Sudah Risiko

Kompas.com - 22/10/2019, 21:16 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie angkat bicara terkait Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Selatan, Purnama Wijaya yang mengaku diintervensi saat menindak truk di kawasan Bintaro, Tangerang Selatan.

Baginya, apa yang dialami Purnama merupakan risiko saat menjalani tugas.

"Ya memang itu tugas dia. Kemudian itu risiko. Kalau memang kemudian berbeda pendapat atau dimarah-marahin orang itu risikolah," kata Benyamin saat mendatangi kantor DPC PPP di Jalan Raya Parakan, Pamulang, Tangsel, Selasa (22/10/2019).

Menurut Benyamin, setiap tugas selalu ada tantangan tersendiri. Bukan saja anggota Dinas Perhubungan, petugas lainnya di lingkungan Pemkot Tangsel juga memiliki risiko.

Baca juga: Cerita Kadishub Tangsel Pernah Diintimidasi Saat Hentikan Truk Tanah di Bintaro

Namun, Benyamin menekankan, apapun yang terjadi di lapangan, petugas harus menegakkan aturan.

"Saya tekankan kepada teman-teman saya untuk terus menegakan peraturan daerah. Karena tentang ketentraman dan ketertiban ketika masyarakat merasa terganggu, tentu kita lakukan penindakan," tegasnya.

Sebelumnya, Purnama Wijaya mengaku mengalami kejadian kurang mengenakan saat melakukan pengawasan jam operasi truk yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 3 Tahun 2012.

Ketika memberhentikan truk angkutan tanah di kawasan Bintaro, ia sempat berkomunikasi dengan seseorang yang diduga beking pemilik truk.

Baca juga: Mahasiswa Tewas Ditabrak Truk, Pemkot Tangsel Akan Revisi Aturan Operasional Truk

Namun, Purnama tak mengetahui siapa yang berbicara dengannya melalui ponsel sopir truk tersebut.

"Anda siapa, nyetop-nyetop truk?" kata Purnama menirukan ucapan penelpon saat bercerita di Pemkot Tangerang Selatan, Selasa.

Padahal, kata Purnama, penindakan terhadap sopir truk tersebut sesuai aturan. Apalagi, penindakan tersebut merupakan perintah Wali Kota Airin Rachmi Diany.

Baca juga: Pemkot Tangsel Akan Tambah Personel untuk Awasi Truk

Menurut dia, justru sopir truk yang melakukan kesalahan karena tidak dapat menunjukan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan masa berlaku pengujian kendaraan bermotor atau KIR telah habis.

"Susahnya kita selalu berhadapan sama orang yang berpangkat," tuturnya.

Menurut Purnama, Dishub Tangsel punya kelemahan dalam menegakan aturan operasional truk bertonase berat.

Pihaknya tidak bisa menangkap ataupun mengambil tindakan terhadap truk yang lewat tanpa didampingi polisi.

Ketentuan itu diatur dalam Pasal 19 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Umum.

"Kalau selama ini Dishub hanya berkewenangan di terminal dan jembatan timbang," ucap Purnama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Suasana Berbeda di RTH Tubagus Angke yang Dulunya Tempat Prostitusi, Terang Setelah Pohon Dipangkas

Megapolitan
Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Dedie Rachim Daftar Penjaringan Cawalkot ke Partai Lain, Bentuk Bujuk Rayu PAN Cari Koalisi di Pilkada

Megapolitan
Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Kemenhub Tambah CCTV di STIP usai Kasus Pemukulan Siswa Taruna hingga Tewas

Megapolitan
Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Kasus Kecelakaan HR-V Tabrak Bus Kuning UI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Taruna STIP Dipukul Senior hingga Tewas, Kemenhub Bentuk Tim Investigasi

Megapolitan
Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Dedie Rachim Ikut Penjaringan Cawalkot Bogor ke Beberapa Partai, PAN: Agar Tidak Terkesan Sombong

Megapolitan
Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Kebakaran Landa Ruko Tiga Lantai di Kebon Jeruk, Petugas Masih Padamkan Api

Megapolitan
Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Kronologi Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas, Pukulan Fatal oleh Senior dan Pertolongan yang Keliru

Megapolitan
Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Dijenguk Adik di RSJ Bogor, Pengemis Rosmini Disebut Tenang dan Tak Banyak Bicara

Megapolitan
Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Senior yang Aniaya Taruna STIP Panik saat Korban Tumbang, Polisi: Dia Berusaha Bantu, tapi Fatal

Megapolitan
Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Pengemis yang Suka Marah-marah Dijenguk Adiknya di RSJ, Disebut Tenang saat Mengobrol

Megapolitan
BOY STORY Bawakan Lagu 'Dekat di Hati' Milik RAN dan Joget Pargoy

BOY STORY Bawakan Lagu "Dekat di Hati" Milik RAN dan Joget Pargoy

Megapolitan
Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com