JAKARTA, KOMPAS.com - Shairil Anwar, pria yang berstatus buron ini menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/10/2019). Shairil masuk dalam DPO kasus penganiyaan yang dialami Ninoy Karundeng di Masjid Al Falah, Jakarta Pusat.
Selama menjadi buron, Shairil hidup nomaden atau berpindah pindah. Dia berpindah-pindah tempat tinggal dari Bogor ke Bekasi selama berminggu-minggu.
"Alasan menyerahkan diri karena takut, dia pindah-pindah dari Bogor ke Bekasi," kata Ketua Harian DKM masjid Al Falah, Ferry di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (24/10/2019).
Selama berpindah-pindah, Shairil hanya hidup di tempat tinggal kerabatnya. Karena tidak tahan dengan bayang-banyang tanggung jawabnya dalam kasus penganiyaan Ninoy Karundeng, Shairil akhirnya menyerahkan diri.
Baca juga: Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri ke Polisi
Sebelum menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya, Shairil sempat mendatangi masjid Al Falah tempat terjadinya penganiayaan yang dialami Ninoy Karundeng.
Dia meminta pendampingan pihak masjid Al Falah untuk menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.
Kepada awak media, Ferry mengaku Shairil sangat menyesali perbuatannya.
"Dia murni untuk datang serahkan diri untuk selesaikan proses karena ada rasa takut dan dia menyesali sebagai warga negara baik dia taat hukum dan dia berfikir hari ini waktu tepat dia serahkan diri," ucap dia.
Baca juga: Ninoy Karundeng Bantah Diobati Dokter Insani Saat Dianiaya
Untuk diketahui, Shairil menjadi buronan polisi dalam kasus penganiayaan Ninoy Karundeng. Shairil diduga berperan memberikan komando kepada ke 15 tersangka untuk melakukan penganiayaan dan intimidasi kepada Ninoy.
Shairil juga merupakan suami dari Dokter Insani yang juga jadi salah satu tersangka penganiayaan Ninoy Karundeng.
Total polisi sudah menahan 16 tersangka diantaranya AA, ARS, YY, RF, Baros, S, TR, SU, ABK, IA, R, F, Bernard Abdul Jabbar yang juga Sekjen PA 212, Jerri, dokter Insani dan suaminya Shairil.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.