Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berubah Lagi, Anggaran TGUPP Kali Ini Diusulkan Rp 19,8 Miliar

Kompas.com - 30/10/2019, 20:45 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggaran tim gubernur untuk percepatan pembangunan (TGUPP) DKI Jakarta diusulkan Rp 19.879.425.000 (Rp 19,8 miliar) dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020.

Usul perubahan anggaran itu diungkapkan beberapa anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta di Gedung DPRD DKI, Rabu (30/10/2019).

Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra Syarifudin menyatakan, anggaran TGUPP paling besar dibandingkan anggaran lainnya pada pos anggaran Bappeda. Dia pun mempertanyakan kinerja TGUPP.

"Saya lihat, anggaran yang paling besar ini hanya TGUPP, Rp 19 miliar. Jadi saya ingin tahu kinerjanya TGUPP," ujar Syarifudin.

Dalam dokumen rancangan KUA-PPAS yang diusulkan Bappeda, anggaran TGUPP mulanya Rp diusulkan Rp 26.572.982.000 (Rp 26,5 miliar). Namun, anggaran itu dipangkas menjadi Rp 19,8 miliar.

Baca juga: DPRD DKI Soroti Anggaran Pemprov Tak Transparan hingga Kinerja TGUPP yang Tak Tampak

Dalam kolom keterangan disebutkan anggaran itu dikurangi, yakni uang transport, sewa tempat, dan narasumber.

Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Lukmanul Hakim juga mempertanyakan anggaran dan kinerja TGUPP.

"Kenapa Bapak anggarkan menjadi beban APBD? Itu perlu penjelasan Bapak. Terus mana sih orang-orang TGUPP, jumlahnya berapa, gajinya berapa? Dan apa yang sudah mereka capai untuk memberi manfaat kepada rakyat DKI," kata Lukman.

Sementara anggota Komisi A dari Fraksi PDI-P Agustina H alias Tina Toon menilai, anggaran TGUPP tetap besar meskipun sudah dipangkas.

"Dari Rp 26 miliar sekian sekarang Rp 19 miliar sekian, itu tetap besar, jadi kami butuh outcome-nya apa, hasilnya apa untuk percepatan pembangunan DKI Jakarta," ucap Tina.

Kepala Bappeda DKI Jakarta Sri Mahendra Satria Wirawan menuturkan, Bappeda mengalokasikan anggaran TGUPP untuk menjalankan amanat peraturan gubernur (pergub).

Baca juga: Disebut Tak Optimal, Apa Tugas TGUPP DKI?

"Terkait dengan penganggaran, dalam peraturan gubernur, ini ditumpangkan di Bappeda sehingga kami harus menganggarkan sebesar jumlah anggota yang saat ini ada 66 anggota," kata Mahendra.

Mahendra tidak menjelaskan kinerja TGUPP selama ini. Dia hanya berujar, TGUPP langsung bertanggung jawab kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Kalau ditanyakan bagaimana kinerjanya secara keseluruhan, seluruh anggota TGUPP kerjanya bertanggung jawab kepada gubernur," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, anggaran TGUPP diusulkan Rp 26,5 miliar pada 2020.

Anggaran itu naik sekitar Rp 7,5 miliar dari nilai Rp 18,99 miliar dalam APBD-P 2019.

Namun, saat dikonfirmasi, Mahendra saat itu merevisi anggaran TGUPP yang diusulkan menjadi Rp 21 miliar.

Dalam rapat pembahasan hari ini, anggaran TGUPP yang diusulkan menjadi Rp 19,8 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Kelakar Chandrika Chika Saat Dibawa ke BNN Lido: Mau ke Mal, Ada Cinta di Sana...

Megapolitan
Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Pemilik Toko Gas di Depok Tewas dalam Kebakaran, Saksi: Langsung Meledak, Enggak Tertolong Lagi

Megapolitan
Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Sowan ke Markas PDI-P Kota Bogor, PAN Ajak Berkoalisi di Pilkada 2024

Megapolitan
Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Penjelasan Pemprov DKI Soal Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Kebakaran Tempat Agen Gas dan Air di Depok, Satu Orang Meninggal Dunia

Megapolitan
Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Banyak Warga Berbohong: Mengaku Masih Tinggal di Jakarta, padahal Sudah Pindah

Megapolitan
Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Pendaftaran PPK Pilkada 2024 Dibuka untuk Umum, Mantan Petugas Saat Pilpres Tak Otomatis Diterima

Megapolitan
Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Asesmen Diterima, Polisi Kirim Chandrika Chika dkk ke Lido untuk Direhabilitasi

Megapolitan
Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Selain ke PDI-P, Pasangan Petahana Benyamin-Pilar Daftar ke Demokrat dan PKB untuk Pilkada Tangsel

Megapolitan
Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Polisi Pastikan Kondisi Jasad Wanita Dalam Koper di Cikarang Masih Utuh

Megapolitan
Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Cara Urus NIK DKI yang Dinonaktifkan, Cukup Bawa Surat Keterangan Domisili dari RT

Megapolitan
Heru Budi Harap 'Groundbreaking' MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Heru Budi Harap "Groundbreaking" MRT East-West Bisa Terealisasi Agustus 2024

Megapolitan
Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Mengaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kekejaman Nico Bunuh Teman Kencan di Kamar Kos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com