Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Wanita Thailand Selundupkan Sabu-sabu Dalam Kemaluan

Kompas.com - 31/10/2019, 17:12 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Polres Tangerang Selatan menangkap Chencira (21), kurir narkoba jenis sabu-sabu, di sebuah satu hotel kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, pada 2 Oktober ini.

Perempuan itu, yang kini jadi tersangka, telah berhasil menyelundupkan sabu-sabu seberat 300 gram melalui Bandara Soekarno Hatta dengan cara menyembunyikan sabu-sabu di dalam kemaluannya.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari pengungkapan kasus peredaran narkoba yang ditangani jajaran Polres Tangsel sebelumnya.

Baca juga: Polres Tangsel Tangkap Seorang WNA yang Simpan Sabu dalam Kemaluan

Saat itu diketahui akan ada transaksi narkoba yang merupakan jaringan internasional. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan menangkap perempuan itu.

"Kami tangkapnya sudah di hotel Z. Di kamar nomor 605. Kami dapatkan di TKP (tempat kejadian perkara) barang buktinya masih utuh dan ada kondom bekas pembungkus (sabu-sabu) dari keterangan tersangka (lolos dari bandara) bahwa dia sembunyikan di dalam kemaluannya," kata Ferdi di Polres Tangsel, Kamis (31/10/2019).

Menurut Ferdy, kenyataan bahwa pelaku bisa menyelundupkan sabu-sabu melalui bandara kini menjadi perhatian polisi dan pihak terkait.

Ke depan, pihaknya akan melakukan pengamanan lebih ketat terhadap orang yang dicurigai.

"Ini menjadi masukan juga bagi aparat penegak hukum untuk lebih mengetatkan pemeriksaan terutama di pintu masuk pelabuhan maupun bandara, termasuk pengecekan dan penggeledahan badan terhadap orang orang yang dicurigai," kata Ferdy.

Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Edy Suprayitno mengatakan, tersangka merupakan warga Thailand.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku menjadi kurir narkoba jaringan internasional setelah dijanjikan uang sebesar 30.000 baht atau Rp 14 juta.

"Jadi di Thailand ini, dia wilayah pedalaman, bapaknya petani, dia pengangguran. Dia mau jadi kurir karena dijanjikan uang itu. Dan pengakuannya sih baru satu kali, tapi masih kami dalami," kata Edy.

Rencananya, sabu-sabu yang diselundupkan itu akan diberikan kepada seseorang yang juga warga Thailand untuk diedarkan di Indonesia.

Polisi masih melakukan pengembangan terhadap orang yang akan menerima narkoba tersebut.

"Untuk orang Thailand yang ada di Indonesia yang akan menerima itu masih DPO," ujar dia.

Dari penangkapan pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bungkus sabu-sabu seberat 300 gram, handphone, paspor, mata uang asing, dan alat kontrasepsi untuk membungkus sabu.

Tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun atau paling lama 20 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com