Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jelang Pilkada Tangsel, ASN Diingatkan Netral agar Tak Kena Sanksi

Kompas.com - 04/11/2019, 15:56 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Aperatur sipil negara (ASN) diminta untuk tidak memberikan dukungan terhadap salah satu calon wali kota dan wakil wali kota Tangerang Selatan dalam Pilkada Tangsel 2020.

Jika ketahuan tidak netral, ASN akan dikenai sanksi.

"Nanti kita akan cek, siapa (ASN) yang melanggar akan kita tindak sesuai aturan dan ketentuan," kata Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kota Tangsel Apendi saat ditemui di Pemkot Tangsel, Senin (4/11/2019).

Berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, dijelaskan setiap ASN dilarang memberi dukungan atau melakukan kegiatan yang mengarah pada politik dalam kontestasi pilkada, pileg, dan pilpres.

Karena itu, kata Apendi, ASN harus mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan dalam undang-undang tersebut.

Baca juga: KPU Tangsel Akan Coret jika Ada Dukungan KTP ASN untuk Calon Independen

"Sebagai PNS sudah ada rambu-rambunya, sudah jelas PNS tidak berpolitik, PNS harus netral yang penting sekarang teman-teman PNS bekerja, bekerja, dan bekerja sesuai aturan dan ketentuan tidak ada PNS yang ikut berpolitik," tuturnya.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang Selatan akan mengantisipasi adanya indikasi pelanggaran menjelang pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota Tangsel yang akan berlangsung pada Desember 2019.

Salah satunya, fotokopi identitas ASN yang tidak diperbolehkan untuk memberikan dukungan terhadap calon independen.

Baca juga: KTP ASN Tak Boleh Digunakan untuk Dukung Calon Independen Pilkada Tangsel

"KTP PNS itu tidak bisa dipakai untuk mendukung calon independen. Jadi kami ingatkan dari awal ini sebelum masuk tahapan pendaftaran dalam waktu dekat ini," kata Ketua Bawaslu Tangsel Muhamad Acep saat dihubungi, Senin (4/11/2019).

Bukan hanya dukungan kepada calon independen, Bawaslu juga mengingatkan ASN tidak boleh menunjukkan dukungan kepada calon yang nantinya melalui jalur partai politik.

"Kami ingatkan juga jangan sampai ada yang melanggar aturan. Jangan sampai nanti kami temukan ada pernyataan tertulis dari ASN untuk mendukung calon tertentu. Karena kami akan tegas dalam hal penindakan terhadap semua jenis pelanggaran," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com