Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Olah Sampah Jadi Bahan Bakar untuk Perpanjang Umur TPST Bantargebang, DKI Anggarkan Rp 40 Miliar

Kompas.com - 04/11/2019, 16:40 WIB
Nursita Sari,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menganggarkan Rp 40 miliar untuk memperpanjang umur TPST Bantargebang, Bekasi, yang diperkirakan tidak mampu lagi menampung sampah pada 2021.

Anggaran itu sudah dialokasikan dalam rancangan kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) untuk anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2020 dengan nomenklatur optimalisasi TPST Bantargebang.

Kepala Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto menjelaskan, anggaran Rp 40 miliar itu digunakan untuk membeli alat berat (mesin) dan lahan seluas dua hektar.

Baca juga: TPST Bantargebang Diprediksi Overload 2021, Bekasi Belum Tahu Rencana DKI

Cara yang akan dilakukan nantinya yakni menambang sampah yang sudah tertimbun lama di TPST Bantargebang (landfill mining). Sampah-sampah itu kemudian akan diolah menjadi bahan bakar atau refused derived fuel (RDF).

"Landfill mining di TPST Bantargebang untuk menambah usia pakai TPST Bantargebang. Kalau tidak diapa-apakan, Bantargebang itu akan selesai di 2021," ujar Asep dalam rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2020 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (4/11/2019).

Asep menuturkan, landfill mining nantinya akan dikerjakan dengan sistem swakelola.

Anggota Komisi D DPRD DKI Panji Virgianto Sedyo Setiawan menyoroti nomenklatur kegiatan tersebut yang tidak mencerminkan pembelian lahan dan alat untuk melaksanakan landfill mining itu.

Baca juga: Disorot Leonardo DiCaprio, Ini 7 Fakta TPST Bantargebang yang Kian Kritis

Menurut Panji, nomenklatur kegiatan tersebut seharusnya ditulis pembelian alat, pembelian lahan, dan pengadaan jasa.

"Pimpinan (Komisi D), ini di-pending untuk mem-breakdown jadi tiga item. Setelah itu baru kami bahas lagi," kata Panji.

Ketua Komisi D Ida Mahmudah juga menyoroti hal yang sama. Ida menuturkan, kegiatan itu tidak bisa dieksekusi jika nomenklatur tidak sesuai dengan pekerjaannya. Karena itu, Ida memutuskan untuk menunda pembahasan anggaran itu.

"Breakdown dulu. Kami pending dulu untuk sementara, belum kami sahkan," tutur Ida.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com