JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki laporan politisi PDI-P Dewi Tanjung terkait dugaan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dalam laporannya yang terdaftar dalam nomor laporan LP/7171/XI/2019/PMJ, Dit. Reskrimsus, Dewi melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
"Iya betul, laporannya sudah kita terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Kamis (7/11/2019).
Baca juga: Politisi PDI-P Laporkan Novel Baswedan karena Diduga Rekayasa Kasus Penyiraman Air Keras
Argo mengungkapkan, saat ini polisi tengah mempelajari laporan serta barang bukti yang dilampirkan Dewi.
"Sedang kita pelajari laporannya. Nanti kita lakukan penyelidikan," ungkap Argo.
Novel Baswedan dilaporkan dengan tuduhan penyebaran berita bohong melalui media elektronik.
Dewi berpendapat, Novel telah merekayasa peristiwa penyiraman air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017.
Dewi menilai, reaksi Novel saat disiram air keras tak seperti korban yang terkena siraman air keras.
"Ada beberapa hal janggal dari semua hal yang dialami, dari rekaman CCTV, bentuk luka, perban, dan kepala yang diperban. Tapi, tiba-tiba malah mata yang buta," kata Dewi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Kasus Dituding Rekayasa, KPK: Jelas-jelas Novel Baswedan Jadi Korban
Dalam laporannya, Dewi melampirkan barang bukti di antaranya rekaman video Novel saat berada di rumah sakit di Singapura dan rekaman video peristiwa penyiraman air keras.
Sementara itu, KPK menyayangkan adanya isu-isu yang menyebutkan bahwa kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan merupakan sebuah rekayasa.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, Novel jelas-jelas sudah menjadi korban penyerangan sebagaimana hasil pemeriksaan dokter terhadapnya.
"Kami sangat menyayangkan dan rasanya ada orang-orang yang bertindak di luar rasa kemanusiaan kita ketika Novel yang sudah jadi korban jelas-jelas menjadi korban," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/11/2019).
Baca juga: Laporkan Novel Baswedan, Siapa Dewi Tanjung?
Febri melanjutkan, pihak Kepolisian RI juga sudah menjelaskan soal karakteristik air keras yang disiramkan ke wajah Novel.
Oleh sebab itu, Febri merasa Novel sangat dirugikan dengan adanya isu-isu miring yang menyebut penyerangan tersebut merupakan hoaks.
"Nah sekarang bagaimana mungkin Novel yang dituduh melakukan rekayasa tersebut. Ia adalah korban jangan sampai korban menjadi korban berulang kali karena berbagai isu hoaks begitu," ujar Febri.
"Kita percaya Polri pasti akan menghadapi laporan itu secara profesional. Jadi tidak mungkin setiap laporan harus naik ke penyidikan kalau buktinya tidak kuat," kata Febri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.