JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Utara menggelar operasi pemberantasan premanisme sejak Selasa (5/11/2019) lalu hingga Kamis ini.
Dalam tiga hari itu, polisi mengamankan seratus lebih preman di enam kecamatan di Jakarta Utara.
"Hasil penindakan terkait premanisme ini, kami mengamankan 145 orang," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kamis.
Dari 145 orang tersebut, 48 diantaranya ditahan lantaran terlibat pidana. Sisanya dibina oleh Polisi.
Baca juga: Polsek Kebon Jeruk Amankan 17 Preman yang Kerap Lakukan Pungli di Minimarket
Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kartu remi, hingga uang tunai yang digunakan untuk perjudian.
"Kami juga melakukan beberapa penangkapan terhadap pelaku perjudian, curas, curat maupun curanmor dan juga pemalakan," ucap Budhi.
Sebanyak 48 tersangka yang diamankan polisi akan segera diporses kasusnya hingga akhirnya dilimpahkan ke pengadilan.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan