JAKARTA, KOMPAS.com - Sekelompok orang yang mengatasnamakan Presidium Rakyat Nusantara berunjuk rasa di depan Gedung Balai Kota, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).
Mereka menuntut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mempublikasikan Kebijakan Umum Anggaran-Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
"Presidium Rakyat Nusantara mendesak-agar Gubernur Anies Baswedan segera mempublikasikan KUA-PPAS APBD DKI 2020," kata orator aksi, Siska di lokasi.
Baca juga: Ini Daftar Anggaran Fantastis APBD DKI 2020
Menurut dia, permintaan itu berdasarkan temuan beberapa anggaran yang dirasa janggal, seperti pembelian lem Aibon untuk sekolah-sekolah senilai Rp 82 miliar dan anggaran pulpen yang mencapai Rp 123,8 miliar.
"Lalu mata anggaran lain yang tak kalah fantastis adalah komputer senilai Rp 121,2 miliar dan software antivirus sebesar Rp 12,9 miliar. Lalu biaya untuk influencer dianggarkan senilai Rp 5 miliar," ujarnya.
Para pengunjuk rasa menduga kebijakan Anies yang tidak transparan terhadap anggaran justru berpotensi adanya praktik korupsi dalam APBD 2020.
Mereka meminta kepada masyarakat untuk terus mengawasi anggaran yang tak masuk akal di dalam KUA-PPAS tersebut.
"Kami duga dengan tertutupnya akses informasi maka potensi manipulasi anggaran yang berujung korupsi sangat besar. Tentu saja ini sangat merugikan warga Jakarta yang hingga hari ini masih banyak hidup di bawah garis kemiskinan," kata dia.
Baca juga: Sekda DKI: Kalau Kami Dituduh Tidak Transparan Susun Anggaran, Itu Salah Besar!
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya mengklaim, penyusunan anggaran era Gubernur Anies Baswedan sama dengan era gubernur-gubernur sebelumnya.
"Yang kami lakukan sekarang ini persis sama dan sebangun dengan apa yang kami lakukan dahulu, tidak ada yang diumpet-umpetin. Bahkan kami tambah satu treatment namanya forum rencana strategis daerah, jadi makin kuat," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (7/11/2019).
Saefullah menyatakan, Pemprov DKI era kepemimpinan Anies menyusun anggaran secara transparan seperti era pemerintahan sebelumnya.
"Saya ini mengikuti zaman pemerintahan gubernur yang dulu dan yang sekarang, saya mengikuti, jadi kalau kami dituduh tidak transparan (susun anggaran), itu salah besar!" kata dia.
Baca juga: Sekda DKI: Gubernur Anies Dua Kali Ingatkan Keras SKPD Tidak Berbuat Aneh-aneh
Saefullah kemudian menyinggung soal tidak diunggahnya draf kebijakan umum anggaran-prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) 2020 ke situs apbd.jakarta.go.id.
Menurut dia, dokumen KUA-PPAS baru akan diunggah setelah disepakati bersama DPRD DKI, yakni setelah dokumen itu ditandatangani Anies dan pimpinan DPRD DKI.
"Soal upload-upload bagaimana? Ntar, belum waktunya. Waktunya adalah ketika KUA-PPAS disepakati, kemudian SKPD melakukan input yang final, baru kami buka," ucap Saefullah.
Setelah itu, proses selanjutnya, yakni membahas rancangan APBD. Rancangan APBD yang sudah dibahas harus disahkan menjadi APBD 2020 paling lambat 30 November 2019.
Dokumen APBD 2020 kemudian dikirimkan kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi.
Adapun Anies sebelumnya menyatakan, pihaknya belum akan membuka atau mengunggah rancangan KUA-PPAS 2020 DKI Jakarta pada situs web apbd.jakarta.go.id.
Anies mengaku khawatir jika diunggah dan dilihat publik akan menimbulkan keramaian.
“Justru karena ada masalah-masalah seperti ini yang menimbulkan keramaian. padahal tidak akan dieksekusi,” ujar Anies di Balai Kota, Jakarta, Rabu (30/10/2019).
Anies mengatakan akan mengunggah anggaran kegiatan Pemprov DKI saat pihaknya dan DPRD telah rampung membahas anggaran APBD 2020.
Ia mengaku akan lebih fokus untuk melakukan penyisiran dan koreksi secara internal sehingga data itu tak akan dibuka ke publik saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.