Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Bunuh Satpam, Geng Motor Rampok Warung dan Bacok Ojol di Cilincing

Kompas.com - 11/11/2019, 22:19 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota geng motor bernama Oyy-Oyy merampok sebuah warung dan membacok seorang ojek online di kawasan Cilincing, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto menyebutkan, awalnya pada Sabtu (9/11/2019) malam, geng motor tersebut menyatroni sebuah warung yang dijaga Zaenal (27).

"Mereka berhenti kemudian masuk warung itu dan mengancam pemilik warung," kata Budhi di Mapolsek Cilincing, Jakarta Utara, Senin (11/11/2019).

Salah seorang anggota geng motor lalu menghunuskan senjata tajam yang ia bawa agar Zaenal mau menyerahkan uang yang ada di warungnya tersebut.

Merasa terancam, Zenal lalu menyerahkan uang yang jumlahnya sekitar Rp 500.000 kepada salah seorang tersangka.

Setelah mendapat uang, mereka pun meninggalkan warung Zaenal.

Aksi para anggota geng motor itu lantas membuat warga berkerumun di sana.

Salah satu warga yang ikut berkerumun adalah Kusnadi (31), seorang ojek online (ojol) yang hendak pulang ke kediamannya yang berada di belakang warung.

Selang 20 menit, anggota geng motor itu tiba-tiba berbalik dan membacok Kusnadi.

"Dia dibacok di bagian belakang tubuhnya. Beruntung nyawa korban masih selamat," ucap Budhi.

Setelah peristiwa tersebut, geng Oyy-Oyy melanjutkan perjalanan ke arah Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur.

Anggota geng motor yang membuat onar ini ditegur hingga akhirnya dapat dikejar oleh sekuriti.

Namun naas, di Jalan Karang Tengah, Cilincing, sekutriti bernama Mika Natalida itu terjatuh. Momen itu langsung dimanfaatkan tersangka untuk membacok korban hingga tewas.

Peristiwa pembacokan itu sempat terekam oleh warga. Berbekal rekaman tersebut, polisi menangkap empat dari sembilan anggota geng motor yang tertangkap.

Empat orang itu berinisial AJ (17), Jepri Susilo (19), Chaidir Ali Rambe (18), dan AG (17). Dari empat orang tersebut AJ lah yang membacok Mika hingga tewas.

AJ disangkakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan yang menyebabkan meninggal. Sementara pelaku lainnya, lantaran ikut terlibat, dikenai pasal 358 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com