Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Enam Kecelakaan Fatal yang Libatkan Skuter Listrik di Berbagai Negara dalam Setahun Terakhir

Kompas.com - 13/11/2019, 20:47 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Minggu (10/11/2019) dini hari, dua remaja tewas ditabrak mobil di kawasan Gate 3, Sudirman, Jakarta Pusat.

Dua korban meninggal dunia itu bernama Wisnu dan Ammar.

Sementara empat orang temannya mengalami luka-luka, yakni Fajar Wicaksono (19), Bagus (18), Wulan (18), dan Wanda.

Berdasarkan keterangan Fajar, ia dan teman-temannya itu menyewa skuter listrik GrabWheels pada Minggu dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Mereka berlima menyewa tiga skuter listrik dan mengendarainya berboncengan.

Setiba di Flyover Senayan, skuter yang dikendarai Ammar dan Wisnu kehabisan baterai. Akhirnya mereka bertukar skuter listrik dengan temanya dan berboncengan.

Setelah itu  mereka kembali ke FX Sudirman.

Namun setiba di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, sebuah mobil Camry hitam menabrak mereka dari belakang. Akibatnya, mereka berenam terlempar karena tertabrak mobil.

Saat dilihat, Ammar dan Wisnu sudah tak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit terdekat. Mereka kemudian dinyatakan meninggal dunia.

Kecelakaan ini bukanlah kecelakaan pertama yang melibatkan skuter listrik. 

Berdasarkan penelusuran Kompas.com, setidaknya sudah ada enam kecelakaan fatal yag melibatkan skuter listrik di berbagai belahan dunia di tahun 2019.

1. Kecelakaan di Singapura yang Menewaskan Pesepeda

Seorang pesepeda bernama Ong Bee Eng (65) meninggal dunia setelah tertabrak pengendara skuter listrik di Blok 539, Bedok North Street, Singapura pada 21 September 2019.

Dikutip dari channelnewasia.com (CNA), Ong ditabrak oleh seorang pria berusia 20 tahun.

Berdasarkan keterangan saksi yang ditemui CNA waktu itu, pengendara menjalankan skuter listrik dengan kecepatan tinggi sekitar 40 kilometer per jam.

Padahal, di Singapura, ada aturan yang menyebutkan sepeda ataupun skuter tidak boleh melaju di trotoar melebihi kecepatan 10 kilometer per jam.

"Setelah itu, saya mendengar suara yang cukup keras. Aku berbalik dan melihat (kecelakaan yang melibatkan) bibi (ong) itu," ucap saksi yang tidak mau menyebutkan namanya itu.

Setelah kecelakaan, Ong dilarikan ke Changi General Hospital yang berada dekat dari lokasi kejadian.

Namun, nyawa Ong tidak berhasil diselamatkan. Ia meninggal dunia sehari setelah kecelakaan tersebut.

Sementara orang yang menabraknya ditahan oleh kepolisian setempat guna penyelidikan lebih lanjut.

Kecelakaan ini berujung pada pelarangan skuter listrik di pedestrian Singapura pada 5 November lalu.

Skuter listrik hanya diperbolehkan melintas di jalur sepeda dan park connector network (PCN) yang ada di Singapura.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com