Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penabrak Pengguna GrabWheels Tidak Ditahan Bukan karena Anak Orang Penting

Kompas.com - 14/11/2019, 15:00 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menegaskan status penahanan pengendara Camry berinisial DH, yang menabrak pengguna skuter listrik GrabWheels, tidak terpengaruh oleh latar belakang keluarganya.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar mengatakan, status penahanan DH merupakan kewenangan penyidik.

Pasalnya, polisi memutuskan tidak menahan DH walaupun dia telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan yang menyebabkan tewasnya dua pengguna skuter listrik.

DH dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Pengemudi Mobil yang Tabrak Pengguna Skuter Listrik Tak Ditahan

Fahri bahkan mengungkapkan, polisi tidak mengetahui latar belakang keluarga DH.

"Kami tidak memperdalam masalah itu (latar belakang keluarga korban) karena kalau penyidik lebih kepada hal-hal yang terkait masalah kronologis kejadian," ujar Fahri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/11/2019).

Fahri mengatakan, alasan tidak ditahannya tersangka karena penyidik mempertimbangkan tersangka tidak akan menghilangkan barang bukti atau melarikan diri.

Tersangka DH hanya dikenakan wajib lapor dua kali dalam seminggu hingga proses penyidikan rampung.

Baca juga: Ibu Korban Tabrakan GrabWheels Sebut Orangtua Pelaku Sampaikan Penyesalannya

"Kalau tidak dilakukan penahanan, itu tetap dilakukan wajib lapor," ungkap Fahri.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pengguna skuter listrik GrabWheels tewas setelah ditabrak oleh DH.

Saat itu, mereka tengah menggunakan skuter listrik di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Jakarta Pusat, Minggu (10/11/2019) dini hari. Adapun dua orang yang tewas itu bernama Wisnu (18) dan Ammar (18).

Sementara itu, empat orang lainnya mengalami luka-luka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

Hasil pemeriksaan urine menunjukkan tersangka DH positif mengonsumsi alkhohol. Akibatnya, DH kehilangan konsentrasi saat mengendarai mobilnya dan menabrak pengendara skuter listrik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com