BEKASI, KOMPAS.com - Gabungan serikat buruh Kota Bekasi berencana menutup Jalan Raya Jenderal Ahmad Yani arah Pekayon, Bekasi Selatan menyusul alotnya rapat finalisasi upah minimum kota (UMK) Bekasi 2020, Kamis (14/11/2019).
Rapat ini digelar di kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Bekasi sejak Kamis pagi.
Rapat diikuti Dewan Pengupahan dengan unsur pemerintah, serikat buruh, akademisi, dan pengusaha.
Rapat sedianya kelar pada Senin (11/11/2019) lalu, namun tertunda karena perwakilan APINDO (Asosiasi Pengusaha Indonesia) absen.
"Jangan salahkan kami apabila jalan raya ini sebentar lagi akan tertutup oleh ribuan kami. Jangan pernah salahkan kami," seru orator dari atas mobil komando dengan lantang.
Baca juga: Ini Alasan Buruh Kota Bekasi Dorong UMK 2020 Jadi Rp 4,9 Juta
Orator kemudian meminta seluruh anggota serikat buruh merapat mendekati mobil komando yang terparkir di tepi Jalan Ahmad Yani.
Ia meminta seluruh buruh menutup jalan karena menilai pemerintah tak berani menetapkan UMK sesuai permintaan mereka, karena APINDO meminta agar tidak ada kenaikan UMK.
"2,5 jam lagi kita akan dibubarkan. Sedangkan sampai jam segini belum terselesaikan. Bergeser ke depan mobil komando!" seru orator.
"Pemerintah pun sama tidak berani mengambil sikap! Mau dapat (kenaikan) 15 persen atau tidak, geser ke depan. Percuma ada dinas tenaga kerja kalau tidak bisa mengayomi buruh Kota Bekasi. Hidup buruh, tangan kirinya mengepal semua!" seru yang lain.
Baca juga: Minta UMK Bekasi 2020 Rp 4,9 Juta, Serikat Buruh Klaim Sudah Lakukan Survei
Orator mengklaim, pukul 16.30 WIB akan ada pengerahan buruh lagi dari arah utara yang berpotensi akan menutup jalan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.