Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dugaan Investasi Bodong, Ratusan Nasabah Gugat PT Kampung Kurma di Bogor

Kompas.com - 14/11/2019, 16:26 WIB
Ramdhan Triyadi Bempah,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - PT Kampung Kurma yang berlokasi di Jalan Pangeran Asogiri, Kelurahan Tanah Baru, Bogor, Jawa Barat, dilaporkan oleh sejumlah orang atas dugaan penipuan investasi bodong.

Irvan Nasrun, salah satu korban mengatakan, ia dan beberapa nasabah lainnya sedang mengumpulkan data dan bukti terkait dugaan penipuan itu untuk nantinya dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Irvan mengaku, dirinya juga telah mengajukan pengembalian dana (refund) yang telah ia setorkan untuk membeli lahan atau kavling.

Namun, belum ada hasilnya.

Irfan pun menunggu itikad baik pihak manajemen Kampung Kurma untuk mengembalikan dana yang disetor.

"Apabila tidak ada itikad baik dari pihak Kampung Kurma maka kami akan melaporkan kepada kepolisian dan menempuh proses hukum," kata Irvan, saat dihubungi, Kamis (14/11/2019).

Dirinya menambahkan, buntut dari dugaan penipuan itu, sejumlah nasabah sempat mendatangi kantor PT Kampung Kurma, di Bogor, beberapa waktu lalu.

Kedatangan mereka ke sana untuk menagih janji mengenai status lahan kavling dan pengembalian dana.

Sayangnya, ratusan pembeli ini tidak dapat menemui Direktur Utama PT Kampung Kurma Arfah Husaifah. Alasannya, Arfah sedang berada di luar kota.

Irvan menyebut, kerugian per orang diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Jika ditotal dengan jumlah pembeli, kata dia, bisa mencapai miliaran rupiah.

"Kita sepakat dari ratusan itu (nasabah), hanya 25 orang dulu saja yang akan membuat laporan. Sebab kalau terlalu banyak, khawatir tak sesuai dengan tuntutan refund asetnya. Nah ini kita juga sedang konsultasi dulu dengan kuasa hukum untuk mendata juga terkait aset-aset Kampung Kurma ini," ungkap dia.

Sementara itu, melalui kuasa hukumnya, PT Kampung Kurma berencana akan melaporkan Irvan Nasrun ke pihak kepolisian atas pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kuasa Hukum PT Kampung Kurma Nusyirwan menilai, ada unsur perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Irvan Nasrun terhadap kliennya.

"Saudara Irvan Nasrun telah mencemarkan nama baik dengan menuduh dan menyebarluaskan perkataan sebagai penipu kepada klien kami Bapak Arfah Husaifah. Padahal, belum ada satu pun keputusan pengadilan yang memvonis klien kami sebagai penipu," tegas Nusyirwan.

"Seharusnya apabila yang bersangkutan merasa dirugikan, manajemen telah mempersilahkan menempuh jalur hukum. Akibat perbuatan Irvan Nasrun, klien kami merasa terintimidasi dan dirugikan baik secara materil maupun immateril," tambah dia.

Baca juga: Korban Investasi Bodong Kampoeng Kurma Diminta Lapor ke Polisi

Informasi, Kampoeng Kurma Group menjual kavling seluas 400-500 meter persegi dengan ditanami pohon kurma sebanyak lima pohon dan ada juga Kavling Kurma dengan kolam lele sebanyak 10.000 bibit.

Manajemen Kampung Kurma menjanjikan hasil besar dengan pengelolaan dan perawatan pohon selama lima tahun dan pembeli akan dapat bagi hasil secara syariah.

Dalam memasarkan kavlingnya, Kampung Kurma mengundang sejumlah ustad terkenal, sehingga banyak yang tertarik untuk membeli kavling ini dengan iming-iming kavling syariah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com