Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tahan Pengemudi Mabuk yang Tabrak Pengendara Skuter Listrik hingga Tewas

Kompas.com - 18/11/2019, 14:58 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian akhirnya menahan pengemudi Toyota Camry berinisial DH yang menabrak sekelompok pengendara skuter listrik GrabWheel.

Dua orang tewas dalam kecelakaan di kawasan Gate 3 Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat tersebut.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mengatakan, polisi memutuskan menahan DH setelah melakukan gelar perkara pada Senin (18/11/2019). 

Penyidik sudah memeriksa delapan saksi yang mengetahui peristiwa kecelakaan tersebut.

"Gelar perkara dilakukan hari ini mulai pukul 08.00 sampai 11.30. Yang bersangkutan (DH) memenuhi melanggar unsur pidana, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan sudah dilakukan penahanan," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin.

Baca juga: Kisah Pilu Enam Sahabat yang Terpisahkan Maut Saat Berkendara Skuter Listrik

DH dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Ancaman hukuman di atas 5 tahun," ujar Gatot.

DH dalam keadaan mabuk ketika mengendarai mobil. Ia menabrak sekelompok pengguna skuter listrik.

Baca juga: Mabuk dan Tabrak Pengguna Skuter Listrik Hingga Tewas, Pengamat: Seharusnya Pelaku Ditahan

Dua orang tewas, yakni Ammar dan Wisnu. Sementara empat orang lain terluka, yaitu Fajar Wicaksono, Bagus, Wulan, dan Wanda.

Polisi sebelumnya tidak menahan pengemudi setelah ditetapkan tersangka.

"(Tersangka) tidak (ditahan) dengan pertimbangan penyidik menilai tersangka tidak akan melarikan diri dan menghilangkan barang bukti," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar, Kamis (14/11/2019).

Keputusan polisi tersebut kemudian dikritik keluarga korban.

Kakak kandung Ammar, Alan Darmasaputra kecewa dengan tindakan polisi yang tidak menahan pelaku.

Alan heran polisi tidak menahan DH lantaran sudah menabrak Ammar dan Wisnu hingga tewas dalam keadaan mabuk. Dia berharap polisi bisa tegas menegakkan hukum dan menahan DH.

"Sudah tersangka, membunuh dua orang, mengendarai mobil dalam keadaan mabuk. Lalu belum ditahan, aneh," ujar Alan.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com