JAKARTA, KOMPAS.com - Warga terdampak penggusuran di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara, sempat terlibat cekcok dengan Satpol PP, Senin (18/11/2019).
Mulanya, kegiatan pembongkaran puing-puing bekas bangunan yang digusur terus dilakukan oleh petugas PPSU, dibantu tiga alat berat.
Ratusan Satpol PP menyebar melakukan pengamanan di sekitar lokasi penggusuran.
Tiba-tiba, seorang warga berjalan kearah posko yang didirikan petugas di pinggir Jalan Agung Timur.
Baca juga: Korban Penggusuran Sunter: Kami Semua Pendukung Anies, tapi Kenapa Digusur?
Tak begitu jelas apa yang terjadi, tiba-tiba Satpol PP berkumpul dan mengarahkan warga tersebut ke pondokan-pondokan mereka.
Warga lainnya lantas ikut berkerumun dan marah-marah ke Satpol PP tersebut.
"Kita ini ini manusia, Anda enggak kasihan ini di dalam lagi pada istirahat," kata salah seorang perempuan tua dengan nada tinggi menunjuk pondokan tersebut.
"Biar mati aja semua, masuk kubur semua," lanjutnya dengan suara yang sedikit bergetar.
Saking emosinya, perempuan itu menghempaskan kursi pelastik keatas barang-barang yang ia ungsikan.
Baca juga: Korban Penggusuran Sunter Mengaku Pendukung Anies, Wali Kota: Mereka Tak Ikut Pemilu
Satpol PP lantas meminta perwakilan warga lain untuk berdialog.
Setelah itu, beberapa warga dan Satpol PP mundur kearah posko. Sementara sebagian warga masih memaki-maki mereka.
"Sudah bu, sudah, itu udah ada yang ngomong," kata warga lain berusaha menenangkan perempuan tua itu.
Tak lama kemudian, petugas gabungan baik itu Satpol PP, Kepolisian, dan TNI tampak melakukan apel.
Baca juga: Bantah Wali Kota, Korban Penggusuran Sunter Mengaku Ikut Nyoblos dalam Pilkada DKI
Sekitar 10 menit apel, mereka kemudian membubarkan diri. Salah satu dari tiga alat berat yang ada di lokasi diangkut meninggalkan lokasi.
Hanya tinggal beberapa personel polisi yang masih berjaga di lokasi tersrbut.
Adapun kampung tersebut digusur pada Kamis (14/11/2019) lalu. Sebanyak 1.500 personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Agung Perkasa VIII ikut dalam penggusuran tersebut.
Camat Tanjung Priok Syamsul Huda menegaskan upaya dilakukan pemerintah bukan penggusuran, tetapi penataan dan penertiban bangunan yang tidak sesuai dengan fungsinya.
Penataan itu dilakukan untuk mendukung program pemerintah menormalisasi saluran air sepanjang 400 meter dengan lebar sekitar enam meter. Wilayah tersebut rawan terjadinya genangan saat musim penghujan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.