JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komite Pencegahan Korupsi di Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Bambang Widjojanto alias BW menanggapi gugatan yang dilayangkan oleh pengacara Otto Cornelis (OC) Kaligis ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
OC yang kini terpidana kasus suap meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memecat BW.
BW pun menyebut OC hanya cari panggung dan berharap bebas dari gugatan itu.
"Lagi cari panggung. Jadi kita kasihan sama orang yang sudah senior, sudah tua cari-cari panggung. Jangan cuma kepengin supaya bisa keluar dari tahanan," katanya saat dikonfimasi, Kamis (21/11/2019) malam.
Menurut dia, gugatan OC Kaligis tak mempunyai landasan yang jelas. Gugatan itu sengaja dibuat-buat hanya untuk membuat gaduh.
Baca juga: OC Kaligis Gugat Anies Baswedan karena Tunjuk BW Jadi Anggota TGUPP
"Punya kemampuan menemukan ide kayak begitu. Sekarang basis argumennya itu enggak jelas juga. Dia selalu mencari-mencri begitu kan? Persoalannya jadi personalisasi kayak gitu," katanya
Diketahui gugatan OC tersebut didaftarkan di PN Jakarta Pusat pada Juli lalu dengan nomor 397/Pdt.G/2019/PN Jkt.Pst.
Sidang perdana telah dilaksanakan pada 6 Agustus. Kasus itu sempat melalui tahap mediasi tetapi tidak berhasil. Agenda sidang replik atau jawaban penggugat akan digelar pada 26 November ini.
OC Kaligis menilai perbuatan Anies melawan hukum dengan mengangkat Bambang sebagai salah satu anggota TGUPP.
“Akibat perbuatan-perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh tergugat (Anies), maka penggugat (Kaligis) mengalami kerugian materiil sebesar Rp 1.000.000,” bunyi petitum gugatan OC.
Adapun tim ini dibentuk oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada awal 2018.
Anggota Komite Pencegahan Korupsi yang diketuai Bambang itu adalah aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) hak asasi manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya Muhammad Yusuf.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, komite itu bisa menjadi penghubung antara Pemprov DKI dan lembaga lain yang terkait dengan pencegahan korupsi.
Baca juga: Anies Salahkan Sistem E-budgeting Ahok, Inggard: Kan Ada TGUPP, Gunakan Dong...
Menurut Anies, komite yang khusus menangani pencegahan korupsi penting dibuat di Jakarta.
Sebab, Jakarta merupakan ibu kota, semua usaha untuk mencegah korupsi bisa berdampak di tingkat nasional.
"Jadi, kami mau menegaskan, ini bukan pencegahan korupsi sekadar Kota Jakarta, tetapi ini adalah ibu kota," kata Anies.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.