Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kodam Jaya: Warga Komplek Yon Hub Menolak Relokasi karena Dapat Info Tidak Benar

Kompas.com - 22/11/2019, 15:01 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komando Daerah Militer (Kodam) Jayakarta mengatakan, sebagian warga yang bermukim di komplek Yon Hub, Pos Pengumben, Jakarta Barat, menolak direlokasi karena menerima informasi yang tidak benar.

Asisten Logistik Kasdam Jaya Kolonel Bimo S mengatakan, sebagian warga menunggu pihak Pertamina memberikan sertifikat rumah baru, uang kompensasi, dan lain-lain.

Padahal, kata dia, warga menerima informasi itu dari salah satu oknum Pertamina, bukan dari kantor resmi Pertamina.

Dampaknya, sebagian warga masih bertahan dan menolak direlokasi.

"Warga Pos Pengumben kan diiming-imingin berita tidak benar. Ada iming-iming uang pengganti dari Pertamina, sedangkan pihak Pertamina tidak ada kasih ganti rugi. Saya sampaikan hal itu tidak benar," ucap Bimo di Makodam Jaya, Jakarta Timur, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Penjelasan soal Relokasi Rumah Purnawirawan TNI AD di Pos Pengumben

Bimo mengatakan, sebanyak 65 orang dari 289 warga yang bermukim di komplek Yon Hub sudah direlokasi ke tempat yang sudah disiapkan Kodam Jaya di Cijantung, Jakarta Timur.

Kodam Jaya tidak memandang jabatan dalam memindahkan atau merelokasi warga.

"Total warga didata 65 sudah pindah, masih aktif dan pensiun. 289 warga yang punya hak purnawirawan semua disiapkan di Cijantung," papar Bimo.

Alasan lain penolakan, kata Bimo, ada warga sipil yang bermukim di komplek Yon Hub.

Padahal, komplek itu diperuntukan bagi keluarga aktif sampai purnawirawan TNI AD.

"Ada lagi 10 KK yang merupakan warga sipil, tidak punya hak tapi tinggal di sana," ucap Bimo.

Bimo mengimbau warga yang bermukim di komplek Yon Hub agar kooperatif dan mengikuti arahan Kodam Jaya, terlebih sudah disediakan rumah pengganti.

Kasdam Jaya Brigjen TNI M. Saleh Mustafa sebelumnya mengatakan, relokasi rumah tersebut sudah melalui proses panjang dan berdasar putusan Mahkamah Agung yang tercantum dalam Putusan Kasasi MA Nomor 406 K/Pdt/2019.

Putusan MA tersebut juga jelas menyatakan tanah tersebut bukan dimiliki oleh TNI AD atau Pertamina, melainkan tanah tersebut dimiliki oleh Tan Rudi Setiawan.

Dalam putusan itu, Saleh menjelaskan, bila pihaknya sudah melakukan SOP penertiban secara benar.

Salah satunya dengan memberikan sosialisasi kepada para purnawirawan TNI yang tinggal di komplek Yon Hub.

Selain itu TNI juga menyiapkan hunian baru di kawasan TNI di Cijantung 4.

Ia mengimbau warga agar kooperatif dan tidak menyebar fakta-fakta yang tidak benar.

Sebelumnya, puluhan warga purnawirawan TNI yang berada di Komplek Yon Hub Kelapa Dua, bersiaga.

Para warga bersiap mencegah penggusuran yang rencananya akan dilakukan Rabu (20/11/2019).

Ketua RW4 Komplek Yon Hub, Martinus (67) mengatakan pihaknya dan warga menolak adanya penggusuran tanpa kejelasan.

"Ada sekitar 3 kompi menggeruduk kami, tanpa komunikasi mereka langsung membongkar tembok-tembok beberapa rumah warga. Mereka bilang ada suratnya tapi tidak dapat menunjukan," kata Martinus, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com