Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Kelompok Pencuri Koper Pembalap Indonesia di Bandara Soetta

Kompas.com - 22/11/2019, 19:28 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap enam tersangka pencurian koper penumpang yang biasa beraksi di Bandara Soekarno-Hatta, Banten.

Masing-masing tersangka yang berinisial IC, REP, TP, IS, AS, dan YY memiliki peran berbeda-beda saat melancarkan aksinya.

Mereka merupakan karyawan PT Jasa Angkasa Semesta (JAS).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, salah satu korban dari pencurian koper itu adalah pembalap Oneprix asal Indonesia bernama Muhammad Murobbil Vitoni atau dikenal dengan nama Robby Sakera.

Baca juga: Cuaca Buruk di Soekarno-Hatta, Pesawat Garuda Mendarat di Halim Perdanakusuma

Kasus pencurian koper Robby Sakera terjadi pada 24 Juni 2019, saat dia hendak terbang ke Jepang dari Bandara Soekarno Hatta.

"Saat korban hendak pergi ke Jepang, dia merasa kehilangan barang berupa satu set race suit (baju balap) dengan total kerugian sekitae Rp 18 juta," kata Yusri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (22/11/2019).

Yusri mengungkapkan, Robby baru melaporkan kasus pencurian itu pada awal November 2019 ketika dia kembali ke tanah air.

Polisi langsung menangkap tiga tersangka, yakni IC, REP, dan TP.

Tersangka IC dan REP berperan sebagai eksekutor yang mencuri barang-barang dalam koper Robby dengan cara dicongkel menggunakan bolpoin.

Sementara itu, TP berperan sebagai penadah.

"Ini pencurian di Bandara Soetta dilakukan oleh tiga pelaku, modusnya dengan mencongkel koper penumpang dengan menggunakan bolpoin," ujar Yusri.

Polisi kemudian mendalami kasus pencurian itu dan menangkap tiga tersangka lainnya, yakni IS, AY, dan YY.

Atas perbutannya, para pelaku dijerat Pasal 363 dan Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Sendi Sespri Iriana Diminta Jokowi Tingkatkan Popularitas dan Elektabilitas untuk Maju Pilkada Bogor

Megapolitan
Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Terlibat Jaringan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass, 6 WNI Ditangkap

Megapolitan
Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Bikin Surat Perjanjian dengan Jakpro, Warga Sepakat Tinggalkan Rusun Kampung Susun Bayam

Megapolitan
Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Siswi SLB Diduga Dicabuli di Sekolah hingga Hamil, Orangtua Cari Keadilan

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Warga Lihat Ibunda Furqon Ketua Tani Kampung Susun Bayam Hendak Dibawa Paksa Saat Penggerudukan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 22 Mei 2024

Megapolitan
Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Pengemudi Ojol di Marunda Dibegal dan Motor Dibawa Kabur, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Remaja di Depok Dibacok Gangster, Polisi: Pelaku Salah Sasaran

Megapolitan
Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Mau Maju Pilkada Bogor, Sespri Iriana Dinasihati Jokowi Tidak Buru-buru Pilih Partai

Megapolitan
Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk 'Busway' di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Mobil Selebgram Zoe Levana Masuk "Busway" di Pluit, Kadishub: Bisa Ditilang dan Denda Rp 500.000

Megapolitan
Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Ketika Warga Dipaksa Angkat Kaki dari Kampung Susun Bayam...

Megapolitan
Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Ibu Rekam Anak Bersetubuh dengan Pacar, Bukti Runtuhnya Benteng Perlindungan oleh Orangtua

Megapolitan
Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Berkas Lengkap, Siskaeee Cs Segera Diadili Terkait Kasus Pembuatan Film Porno

Megapolitan
Nasib Perempuan di Kemayoran Layani 'Open BO' Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Nasib Perempuan di Kemayoran Layani "Open BO" Berujung Disekap Pelanggan yang Dendam

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com