Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Polemik Tous Les Jours, Larangan Ucapan Natal hingga Merasa Kecolongan

Kompas.com - 23/11/2019, 09:00 WIB
Walda Marison,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Toko roti Tous Les Jours sempat ramai diperbincangkan oleh masyarakat baru-baru ini.

Namun, pembicaraan itu bukan karena citarasa makanan. Perbincangan justru seputar peraturan kontroversial yang dibuat salah satu gerai Tous Les Jours.

Peraturan tersebut berisi larangan untuk membuat kue bertuliskan ucapan selamat Natal, Imlek, Valentine, dan Halloween.

Peraturan itu ditulis di sebuah kertas dan ditempel di sisi dinding gerai Tous Les Jours di  Pacific Place, SCBD, Kuningan, Jakarta Selatan.

Kompas.com menelusuri terkait peraturan tersebut, mulai dari menghubungi pihak manajemen hingga menyambangi gerai tersebut.

Baca juga: Tous Les Jours Larang Buat Kue Ucapan Natal dan Imlek, MUI: Itu Lebay

Berikut lima fakta hasil penelusuran Kompas.com:

1. Peraturan kontroversi viral di media sosial

Peraturan yang menuai kontroversi tersebut sempat viral di media sosial, setelah diunggah oleh salah satu akun Facebook Philips Joeng.

Peraturan yang sempat viral tersebut berbunyi, "Store tidak boleh menulis di atas cake atau ucapan atau sesuatu yang bertentangan dengan syariat Islam seperti:

1. Ucapan Selamat hari besar agama, misal : Natal, Imlek dll.

2. Perayaan yang tidak sesuai syariat Islam, misal: Valentine, Halloween dll.

Store diperbolehkan menulis di atas cake ucapan seperti :

1. Ucapan untuk selamat hari jadi, misalkan pernikahan, promosi jabatan, dst.

2. Perkataan yang tidak bertentangan dengan syariat Islam, misal: I Love U, you're the best".

Unggahan itu menuai banyak komentar netizen. Beberapa ada yang kecewa dan menuangkannya ke kolom komentar unggahan tersebut.

2. Diduga sebagai upaya mendapatkan sertifikat halal

Kompas.com menyambangi salah satu toko roti Tous Les Jours di pusat perbelanjaan di Jakarta. Pegawai Tous Les Jours membenarkan adanya peraturan tersebut.

Menurut salah satu pegawai Tous Les Jours, peraturan tersebut dibuat sebagai salah satu upaya untuk mendapatkan sertifikasi halal.

"Itu memang dari manajemennya karena kami mau kerja sama untuk sertifikat halal. Bukan karena ada SARA atau apa, enggak ada," kata salah satu pegawai saat ditemui, Jumat (22/11/2019).

Peraturan tersebut, menurut dia, seharusnya hanya untuk internal pegawai, bukan untuk ditunjukkan kepada para pelanggan.

"Kami harusnya di file (internal pegawai), cuma kalau di PP kayaknya ada kesalahan. Seharusnya jangan ditempel," kata dia.

Menanggapi isu itu, Diko selaku Marketing Communication Tous Les Jours mencoba meluruskan hal tersebut.

Dia membenarkan bahwa Tous Les Jours ingin mendapatkan sertifikat halal.

Namun, menerbitkan peraturan tersebut bukan cara yang ditempuh oleh pihak manajemen.

"Semua yang kita bicarakan itu ada miskomunikasi terhadap dari pihak manajemen ke pihak store. Itu (peraturan) tidak benar sebenarnya. Tapi ada pihak-pihak terkait yang tidak konfirmasi ke pihak manajemen, akhirnya berita itu muncul," kata Diko saat dikonfirmasi.

Saat ditanya mengenai syarat untuk mendapatkan sertifikat halal, Diko mengaku belum bisa menjelaskan hal tersebut.

"Saya belum bisa memberi pernyataan resminya, tapi mungkin ada statement press release seperti apa, akan kita berikan ke media," ucap dia.

Baca juga: Tous Les Jours Akui Ada Penurunan Pelanggan Setelah Muncul Aturan Larangan Ucapan Natal dan Imlek

3. Manajer Tous Les Jours Pacific Place diperiksa internal

Tim investigasi internal Tous Les Jours kini tengah memeriksa manajer toko cabang Pasific Place, SCBD.

"Satu orang sedang diperiksa tim internal. Satu orang manajer store," kata Indra Gunawan selaku Area Manager Tous Les Jours saat ditemui di toko di Pacific Place, SCBD, Jumat.

Tidak hanya itu, tim investigasi juga telah memeriksa kamera pengawas (CCTV) guna mencari tahu kronologi penempelan kertas bertuliskan peraturan tersebut di sisi toko.

"Proses investigasi dimulai tadi malam. Malam itu kita langsung cek ke semua toko. Kita juga enggak pernah mengeluarkan itu (peraturan) karena dilihat dari tulisannya polos. Enggak ada logo perusahaan kita," kata Indra.

Dari hasil investigasi, pihak Tous Les Jours akan mengambil sikap untuk menentukan tindakan apa yang dilakukan terhadap manajer toko tersebut.

4. Manajamen akui kecolongan

Manajemen Tous Les Jours mengaku kecolongan karena toko cabang Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, membuat aturan sendiri tanpa sepengetahuan pengelola pusat.

"Kita bukannya tanpa pengawasan ya, ya mungkin loloslah ibaratnya. Pengawasan pasti ada. Kan ada jabatan yang kerjanya cek di setiap toko dan kunjungan. Itu dia cek ke toko, toko," ucap Indra.

Dia menjelaskan, setiap cabang berhak untuk membuat peraturan internal sendiri.

Namun, sebelum diberlakukan, peraturan tersebut harus mendapatkan persetujuan dari pihak pusat.

"Harus ada approval dari CEO kita. CEO harus mengetahui apa yang ada di toko, jadi enggak sembarangan," kata Indra.

5. Jumlah pelanggan Tous Les Jours menurun

Indra Gunawan mengakui ada penurunan penjualan, dampak dari munculnya peraturan yang kontroversi tersebut.

Setelah peraturan tersebut viral di media sosial, banyak masyarakat yang menyampaikan kritik.

"Di beberapa cabang kita penurunan pasti ada. Jumlah pelanggan ada penurunan mencapai 10 persen," kata Indra.

Saat ini, pihak manajamen hanya bisa memberikan klarifikasi terhadap peraturan tersebut dan berharap para pelanggan tetap menaruh hati untuk berbelanja di Tous Les Jours.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com