Pasalnya, Jalan Tomang Raya sudah terlalu padat dilintasi pengendara motor dan mobil. Bahkan, jalur sepeda dipenuhi pengguna sepeda motor.
"Jika seperti ini jalur tidak berguna itu jalurnya, 100 persen nggak berguna. Sebab tidak ada sama sekali kesadaran pengendara lain," kata Yanto sambil menenteng sepedanya.
Yanto tidak sendiri, hal yang sama juga dialami pengguna sepeda lainnya yang terpaksa menenteng sepedanya di atas trotoar.
Rendi, salah satu pegawai swasta yang terbiasa membawa sepeda lipat sebagai transportasi utamanya ikut merasa geram.
Baca juga: Kasudin Perhubungan Jakbar Kaget Tidak Anggotanya Jaga Jalur Sepeda
"Makanya saya pikir jalur ini sudah steril, tidak tahunya masih begini. Akhrinya terpaksa naik trotoar begini, dorong sepeda, kayak tidak ada bedanya, ini sampai ke trotoar bahkan," kata Rendi.
Sebanyak 35 pengendara kendaraan bermotor ditilang karena melintas di jalur sepeda di Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat.
Sebanyak 35 pengendara kendaraam bermotor kena tilang.
Kasiops Sudin Perhubungan Jakarta Barat Wildan mengatakan, dari 35 pengendara yang terjaring, kendaraan yang paling banyak melintas di jalur sepeda adalah sepeda motor.
Rata-rata pengendara beralasan belum mengetahui jalanan yang dilintasinya merupakan jalur sepeda.
Itu sebabnya, selain melakukan mengenakan tilang, polisi bersama petugas Dinas Perhubungan pun juga melakukan sosialisasi kepada para pengandara.
Selain melakukan penidakkan, pihak Dishub dan kepolisian juga terus memberikan imbauan kepada para pengendara bermotor agar tidak melintas di jalur sepeda.
"Untuk kali ini masih terkait sosialisasi dan penertiban itu kita secara normatif di pagi hari dan sore hari," ucap Wildan.
Adapun waktu penindakan sekaligus sosialisasi di Jalan Tomang Raya, menurut Wildan, akan terus dilakukan sepanjang hari.
Penindakan di pagi hari dimulai jam 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan sore hari pada pukul 16.00-18.00 WIB.
Para pengendara yang melintas di jalur sepeda mendapat surat tilang dari polisi.