Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Anggaran 2020 Tetap Rp 89 Triliun, Anggota DPRD DKI Usul Tunjangan PNS Dipangkas

Kompas.com - 26/11/2019, 17:01 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih terlibat pembahasan yang alot terkait penetapan angka Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020.

Adapun jumlah anggaran di KUA-PPAS untuk APBD 2020 yang diajukan adalah sebesar Rp 89,4 triliun.

Namun kemudian diusulkan Rp 87,1 triliun karena disesuaikan dengan kemampuan keuangan DKI Jakarta. Artinya ada selisih Rp 2,3 triliun. Angka tersebut pun belum ditetapkan atau belum diketok palu oleh DPRD DKI.

Anggota DPRD DKI Jakarta pun masih ngotot bahwa besaran APBD 2020 adalah tetap di angka Rp 89,1 triliun. Tetapi eksekutif merasa bingung karena kemampuan keuangan tak akan tercapai termasuk dari segi pendapatan pajak daerah.

Untuk itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono meminta agar uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) milik Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta dipotong. TKD PNS sendiri masuk dalam kategori belanja langsung (BL).

Baca juga: Defisit Rp 10 Triliun, Rancangan Anggaran DKI 2020 Disisir Ulang di Komisi DPRD

"Kalau saya lihat di kerangka APBD kan di sini ada tunjangan lebih kurang Rp 20 triliun. Dan saya yakin selamanya teman-teman tidak sampai 100 persen (pendapatan pajak)," ucap Mujiyono dalam rapat anggaran di ruang paripurna, lantai 3, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (26/11/2019).

Menurut dia, jika anggaran TKD dipangkas dan dialokasikan untuk yang lain, maka penetapan anggaran bisa menyentuh angka Rp 89 triliun.

"Usul saya izin pimpinan kenapa kita enggak coba ngambil dari TKD saja? Potensi pajak yang memang dimungkinkan naik kita tentukan di Rp 89 triliun atau tidak di Rp 88 triliun," ujarnya.

Selain TKD, politisi Partai Demokrat ini mengusulkan agar usulan anggaran dana hibah yang tidak penting ditunda.

Baca juga: Kemendagri: DKI Langgar Tahapan Pembahasan Rancangan APBD 2020

"Ada lagi potensi yang bisa dikoreksi, dana hibah karena besar sekali, ada dana hibah yang meningkat kenapa tidak kita tunda dulu. Untuk menutupi yang Rp 2,8 triliun. Nanti kita bisa putuskan Rp 87 atau Rp 89 triliun," tutur Mujiyono.

Diketahui,dalam rapat perdana pembahasan rancangan KUA-PPAS bersama Badan Anggaran DPRD DKI pada 23 Oktober 2019, Pemprov DKI merevisi rancangan KUA-PPAS 2020 menjadi Rp 89,4 triliun.

Pembahasan kemudian berlanjut di komisi-komisi DPRD DKI. Hasilnya, rancangan anggaran belanja membengkak jadi Rp 97 triliun.

Namun rancangan anggaran pendapatan dan rancangan anggaran belanja tidak seimbang.

"Dari kertas kerja kami, ini kemampuan keuangan hanya Rp 87,1 triliun, sementara total dari kegiatan dan hasil pembahasan dengan komisi itu masih menyentuh angka Rp 97 triliun. Jadi masih harus mengurangi Rp 10 triliun," ujar Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Rabu (20/11/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com