Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RAPBD 2020 Kota Bekasi Disahkan Rp 5,82 Triliun

Kompas.com - 02/12/2019, 05:10 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah dan DPRD Kota Bekasi akhirnya mengesahkan RAPBD 2020.

Rapat paripurna pengesahan digelar pada Jumat (29/11/2019) pukul 22.00 dan ditutup pada Sabtu (30/11/2019) pukul 01.00.

Pengesahan ini tepat pada hari terakhir tenggat pengesahan RAPBD sesuai peraturan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Seperti yang telah diprediksi, jumlah RAPBD 2020 Kota Bekasi melorot dari Rp 6,4 triliun ke angka Rp 5,82 triliun, akibat gagalnya Pemkot Bekasi mencapai target pendapatan asli daerah (PAD) 2019.

Baca juga: 5 Fakta Demo Guru Kontrak di Bekasi, Dipicu Kabar Burung hingga Ragukan Klaim DPRD

Dalam RAPBD 2020, Pemerintah Kota Bekasi menargetkan PAD sebesar Rp 3,01 triliun tahun ini.

Dari jumlahnya tersebut, pajak daerah jadi pendapatan paling signifikan dengan target Rp 2,12 triliun.

Di luar PAD, Pemkot Bekasi memperoleh pendapatan lain berupa dana perimbangan dari pemerintah pusat sebesar Rp 1,66 triliun, dana alokasi umum Rp 1,26 triliun, dan dana alokasi khusus Rp 243,97 miliar.

Pemkot Bekasi juga mendapatkan dana bagi hasil pajak Pemprov Jawa Barat sebesar Rp 1,14 triliun, dana bagi hasil beberapa pemerintah daerah lain Rp 804,58 miliar, dan bantuan keuangan dari beberapa pemerintah daerah lain Rp 342,34 miliar.

Baca juga: Lebih dari 2.600 CPNS Daftar ke Pemkot Bekasi

Untuk pengeluaran atau belanja, sekitar 38 persen anggaran atau setara Rp 2,68 triliun dipakai untuk gaji pegawai.

Kemudian, belanja langsung dianggarkan hingga Rp 3,11 triliun.

Di luar itu, anggaran belanja digunakan untuk hibah, bantuan sosial, subsidi, dan bantuan keuangan. Sisa Rp 153 miliar disisihkan untuk dana tak terduga.

Neraca pendapatan dan pengeluaran Kota Bekasi dalam RAPBD 2020 menyisakan surplus anggaran sebesar Rp 25 miliar. Surplus itu akan digunakan untuk penyertaan modal BUMD.

Setelah disahkan, RAPBD 2020 Kota Bekasi akan dikirim ke Pemprov Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum disahkan menjadi APBD 2020 oleh Kemendagri pada 31 Desember 2019.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com