JAKARTA, KOMPAS.com - Unit Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) Jakarta Pusat mencatat, hingga saat ini penerimaan tercatat sebesar Rp 1,1 triliun atau 92,5 persen dari target penerimaan pajak tahun 2019 sebesar Rp 1,2 triliun.
Sementara realisasi penerimaan pajak untuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) tahun 2019 sebesar Rp 740 miliar atau 85,2 persen dari target BBN-KB sebesar Rp 868 miliar.
“Kami tinggal sedikit mencapai 100 persen. Sisanya sedang kami sisir. Akhir tahun optimis bisa capai target,” kata Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, di Samsat Jakarta Pusat, Gunung Sahari, Rabu (4/12/2019).
Baca juga: Pemutihan Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berakhir 30 Desember
Manarsar menjelaskan, pihaknya terus melakukan upaya penagihan kepada para penunggak pajak.
Caranya dengan menyebarkan surat imbauan kepada para penunggak pajak hingga melakukan pendekatan door to door atau mendatangi rumah pemilik kendaraan bermotor.
“Biasanya yang kami datangi ke rumah-rumah itu penunggak pajak yang punya mobil mewah,” kata Manarsar.
Hal itu dilakukan guna mengejar target penerimaan PKB BBNKB 2019 yang akan ditutup pada akhir tahun ini.
Ia mengatakan, sampai saat ini pemberian surat imbauan pembayaran pajak sudah ada 40.294 surat yang dikeluarkan pihak Samsat Jakarta Pusat dengan estimasi pajak sebesar Rp 104 miliar.
“Dari Rp 104 miliar tadi yang sudah bayar itu, baru 8.582 kendaraan bermotor dengan pembayaran Rp 42 miliar. Kami tetap gencar untuk penagihan,” ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.