JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial TS (40) membekap dan menodong dua putrinya di Jalan Semper Timur, Cilincing, Jakarta Utara pada Minggu (8/12/2019).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, TS tega membekap dan mendong anaknya dengan pisau lantaran mendengar suatu bisikan.
"Jadi saat dibujuk, ayah ini mengatakan bahwa dia akan membersihkan roh jahat yang ada di tubuh anaknya tersebut," kata Budhi di kantornya, Senin (8/12/2019).
Budhi menjelaskan, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, sekuriti setempat mendengarkan teriakan dari dua anak tersebut.
Saat dicek ternyata TS tengah membekap dan menodong anaknya di pinggir jalan. Sekuriti langsung menghubungi pihak kepolisian.
"Kemudian kami mencoba untuk menenangkan si bapak ini dan alhamdulillah pada akhirnya bisa kita amankan dan anaknya tidak terjadi sesuatu apapun," ujar Budhi.
Polisi lantas mengamankan TS dan kedua anaknya ke Polsek Cilincing.
"Atas peristiwa tersebut maka untuk tersangka sendiri kita jerat yang pertama dengan Undang-undang Darurat karena dia membawa senjata tajam tanpa izin dan melakukan pengancaman yang kedua Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 10 tahun penjara," ucap Budhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.