JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial AJ dianiaya oleh tetangganya, T, karena sakit hati. Hal ini dipicu kekesalan T yang tak terima saat ditegur AJ untuk merapikan sepeda motornya yang terparkir.
Kapolsek Ciracas Kompol Rudy Haryanto mengatakan, peristiwa penganiayaan itu terjadi di Jalan H Marzuki, Ciracas, Jakarta Timur, Minggu (8/12/2019).
Saat itu, AJ meminta T untuk merapikan sepeda motornya yang terparkir agar tak menghalangi jalan.
“Saat pulang dan ingin memasukkan mobil ke rumah, korban susah parkir karena ada motor tersangka. Korban pun menegur tersangka agar merapikan motornya agar tidak menghalangi jalan,” ujar Rudy saat dikonfirmasi, Selasa (10/12/2019).
Rudy mengungkapkan, T dan AJ sempat terlibat cekcok. Akhirnya, T masuk ke dalam rumah untuk mengambil sebuah celurit.
“Terjadi cekcok mulut antara tersangka dan korban. Tersangka merasa tidak terima (ditegur) lalu masuk ke dalam rumahnya mengambil celurit,” kata Rudy.
T pun melukai AJ menggunakan celurit di bagian leher. Korban pun langsung dibawa ke rumah sakit untuk diberikan pertolongan medis.
Keluarga korban juga langsung melaporkan penganiayaan tersebut ke Polsek Ciracas.
“Berawal anggota buser yang mendapat laporan tentang kejadian penganiayan, tim langsung menuju TKP dan mengamankan tersangka. Saat ini, masih diperiksa,” ungkap Rudy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.